Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Jubir AMIN Indra Charismiadji Kini Hirup Udara Bebas

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Sabtu, 30 Desember 2023 | 15:42 WIB
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Jubir AMIN Indra Charismiadji Kini Hirup Udara Bebas
Indra Charismiadji. (indracharismiadji.com)

Suara.com - Penangguhan penahanan Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Indra Charismiadji, resmi dikabulkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur. Kekinian, Indra sudah diperbolehkan menghirup udara bebas.

Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra membenarkan penangguhan penahanan Indra dikabulkan. Mahfuddin menyebut Indra saat ini sudah diperbolehkan keluar dari penjara.

"Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2023, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penangguhan penahanan atas nama tersangka Nurindra B Charismiadji," ujar Mahfuddin dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023).

Namun begitu, Mahfuddin menjelaskan bahwa Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.

"Bahwa tersangka tetap melaksanakan wajib lapor kepada Jaksa Penuntut Umum secara berkala dan setiap saat bersedia menghadap apabila diperlukan sehubungan dengan perkaranya," ungkap Mahfuddin.

Sementara Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Jakarta, Aziz Yanuar mengatakan Indra keluar dari penjara pada Jumat (29/12/2023) malam. Tim Hukum AMIN ikut mendampngi Indra saat proses penangguhan penahanan.

"Alhamdulillah. Kami ucapkan juga terima kasih kepada pihak Rutan Cipinang atas penerimaan terhadap Pak Indra kemarin. Sangat baik, profesional dan proporsional serta manusiawi," ungkap Aziz dikonfirmasi.

Ditangkap Kejari

Seperti diketahui, Indra ditangkap oleh aparat Kejari Jakarta Timur pada Rabu (27/12/2023) karena diduga terseret kasus penggelapan pajak dan TPPU. Indra saat ini ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra mengatakan pihaknya juga menahan satu tersangka lainnya yakni Ike Andriani, dalam berkas perkara yang terpisah. Ike kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kejari Jakarta Timur menahan juru bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Indra atau Nurindra B Charismiadji (batik coklat) terkait kasus penggelapan pajak. (foto dok. Kejari Jaktim)
Kejari Jakarta Timur menahan juru bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Indra atau Nurindra B Charismiadji (batik coklat) terkait kasus penggelapan pajak. (foto dok. Kejari Jaktim)

Keduanya ditahan selama 20 hari, terhitung pada 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024.

Menurut Mahfuddin, Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU dengan tersangka Indra dan Ike.

"Bahwa pada Rabu (27/12) sekira pukul 12.30 WIB, Kejari Jakarta Timur telah menerima Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) bersama dengan tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Jaktim," kata Mahfuddin.

Indra dan Ike diduga melakukan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang yaitu sengaja menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dalam kurun waktu tahun pajak Januari hingga Desember 2019.

Indra merupakan pemilik PT Luki Mandiri Indonesia Raya bersama Ike selaku pengelola PT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu AMIN Desak Bawaslu Segera Periksa soal Surat Suara Pilpres 2024 yang Tersebar Duluan di Taipei

Kubu AMIN Desak Bawaslu Segera Periksa soal Surat Suara Pilpres 2024 yang Tersebar Duluan di Taipei

Kotak Suara | Sabtu, 30 Desember 2023 | 12:10 WIB

Sudirman Said dan Ahmad Ali Beda Pendapat hingga Bikin Internal Memanas, Kapten Timnas AMIN Tak Khawatir

Sudirman Said dan Ahmad Ali Beda Pendapat hingga Bikin Internal Memanas, Kapten Timnas AMIN Tak Khawatir

Kotak Suara | Sabtu, 30 Desember 2023 | 11:59 WIB

Cak Imin Dianggap Salah Sebut Soal Bangun 40 Kota Baru Setara Jakarta, Ini Penjelasan Timnas AMIN

Cak Imin Dianggap Salah Sebut Soal Bangun 40 Kota Baru Setara Jakarta, Ini Penjelasan Timnas AMIN

Kotak Suara | Sabtu, 30 Desember 2023 | 03:05 WIB

Internal Timnas AMIN Memanas, Sudirman Said dan Ahmad Ali Beda Pendapat Sampai Bawa-bawa Nasdem

Internal Timnas AMIN Memanas, Sudirman Said dan Ahmad Ali Beda Pendapat Sampai Bawa-bawa Nasdem

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 21:03 WIB

Zulhas Dilaporkan Timnas AMIN ke Bareskrim karena Dugaan Penistaan Agama, Waketum PAN: Ada Apa Ya?

Zulhas Dilaporkan Timnas AMIN ke Bareskrim karena Dugaan Penistaan Agama, Waketum PAN: Ada Apa Ya?

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 14:52 WIB

Terkini

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:56 WIB

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB