Ini 3 Catatan ICW yang Meragukan Adanya Perbaikan di KPK Usai Firli Dipecat Jokowi

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 02 Januari 2024 | 17:41 WIB
Ini 3 Catatan ICW yang Meragukan Adanya Perbaikan di KPK Usai Firli Dipecat Jokowi
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan adanya perbaikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski Firli Bahuri telah dipecat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ketua KPK.

Sebelumnya diketahui bahwa Firli diberhentikan karena ditetapkan menjadi tersangka korupsi dan melanggar etik berat.

"Penting untuk kami tekankan bahwa meskipun Firli Bahuri sudah dipecat sebagai ketua KPK, namun kami meragukan bahwa hal tersebut akan membawa perbaikan pada KPK secara kelembagaan," kata Peneliti ICW Diky Anandya lewat keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (2/12/2023).

ICW menilai, empat pimpinan yang masih tersisa disebutnya berkontribusi atas runtuhnya marwah KPK.

"Pimpinan yang ada saat ini pun masih menyisakan sejumlah catatan, yang turut berkontribusi atas buruknya kinerja lembaga antirasuah ini," katanya.

ICW pun memberikan tiga catatan yang dapat dilakukan pimpinan saat ini untuk memperbaiki kerusakan di KPK. Pertama, ketua KPK pengganti Firli jangan sampai bersikap one man show.

"Ketua baru pengganti Firli harus bisa membawa iklim kerja yang baik, salah satunya di level pimpinan, dengan mengedepankan kolektif kolegial, bukan dengan one man show yang selama ini ditunjukkan oleh Firli," kata Diky.

Catatan kedua, KPK janggan menitikberatkan kuantitas penindakan, namun juga memperbaiki kualitas penanganan perkara.

"Agar tidak lagi menambah daftar terdakwa yang divonis bebas," sebut Dicky.

Ketiga, pada 2024 KPK harus kembali independen dan imparisal dalam melakukan penanganan perkara.

"Sebab menjelang tahun politik, kami percaya bahwa arusnya akan semakin deras dengan isu politisasi, maka KPK harus bersikap independen selayaknya lembaga penegak hukum yang ideal," tegas Dicky.

Dipecat jadi Ketua KPK

Sebelumnya Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana pada Jumat (29/12/2023) lalu mengatakan keppres pemberhentian Firli ditandatangani Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tanggal 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan.

"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Ari sebagaimana dilansir Antara.

Ari menyebutkan ada tiga pertimbangan utama dalam penerbitan keppres tersebut.

"Pertama, surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023," katanya.

Kedua, lanjutnya, keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/Dewan Pengawas/ Etik/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.

Ketiga adalah Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bahwa pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui keputusan presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut 2024, KPK Tunggu Jokowi Serahkan 2 Nama Pengganti Firli Bahuri

Sambut 2024, KPK Tunggu Jokowi Serahkan 2 Nama Pengganti Firli Bahuri

News | Selasa, 02 Januari 2024 | 15:14 WIB

Penampakan Eks Wali Kota Bandung Sambut 2024 Sebagai Penghuni Lapas Sukamiskin

Penampakan Eks Wali Kota Bandung Sambut 2024 Sebagai Penghuni Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 02 Januari 2024 | 12:32 WIB

4 Tahun Buron Tanpa Pekerjaan, KPK Didesak Usut Pihak Donatur Harun Masiku

4 Tahun Buron Tanpa Pekerjaan, KPK Didesak Usut Pihak Donatur Harun Masiku

News | Selasa, 02 Januari 2024 | 12:15 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB