Usut Pihak Biayai Pelarian Harun Masiku, KPK Diminta Lacak Rekening Bank Orang Terdekat

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 05 Januari 2024 | 13:21 WIB
Usut Pihak Biayai Pelarian Harun Masiku, KPK Diminta Lacak Rekening Bank Orang Terdekat
Buronan KPK, Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan menelusuri pihak yang membiayai pelarian Harun Masiku melalui penelusuran transkasi rekening bank orang-orang terdekatnya. Mantan caleg PDIP itu sudah empat tahun menajdi buronan KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada Januari 2020.

"Telusuri aliran rekeningnya mereka," kata Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Suara.com, Jumat (5/1/2024).

Yudi menyebut, sebagai buronan Harun Masiku dinilai masih mempercayai orang-orang terdekatnya.

"Dari orang-orang yang dekat denganya, sahabatnya, mitra kerjanya atau orang yang dianggap/diketahui dekat dengan HM (Harun)," ujar Yudi.

"Sebab kalau orang buron tentu dia hanya percaya pada orang yang saya sebutkan tadi. Bukan dengan orang yang baru kenal dan asing," sambungnya.

Sebelumnya, Yudi mendesak KPK menelusuri pihak yang membiayai pelarian Harun Masiku.

"Harun Masiku ini kan dia selama pelarian dia enggak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya. Nah, ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya (sebagai eks penyidik), kita mencari dulu nih, orang-orang dekatnya yang menyuplai," kata Yudi.

Menurutnya, Harun Masiku sebagai manusia memiliki kebutuhan, sehingga dengan mengusut pihak yang membiayi pelariannya, KPK akan menemukan titik terang akan keberadaannya.

"Ingat loh, dia kan sama kayak kita, selama pelarian Tentu, dia butuh makan, tempat tinggal, kebutuhan ,ya, sandang, pangan, papan lah," tutur Yudi.

baca juga

Empat Tahun Buron

Harun Masiku telah buron kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.

Namun saat ini, Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa yang Membiayai Harun Masiku Selama Jadi Buronan Korupsi? Ini Kata KPK

Siapa yang Membiayai Harun Masiku Selama Jadi Buronan Korupsi? Ini Kata KPK

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 12:06 WIB

KPK Periksa Petinggi Radio Prambors Dhirgaraya Terkait Perkara Korupsi SYL

KPK Periksa Petinggi Radio Prambors Dhirgaraya Terkait Perkara Korupsi SYL

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 11:49 WIB

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Diperiksa Polda Metro Pada 15 Januari Mendatang

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Diperiksa Polda Metro Pada 15 Januari Mendatang

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 11:40 WIB

Terkini

Belajar Memeluk Diri Sendiri Lewat Kupeluk Diriku Sendiri Sehangat Perhatianku untuk Orang Lain

Belajar Memeluk Diri Sendiri Lewat Kupeluk Diriku Sendiri Sehangat Perhatianku untuk Orang Lain

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:00 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran: Purbaya Dinilai Menteri Terbaik, Bahlil Masuk Daftar Terbawah

2 Tahun Prabowo-Gibran: Purbaya Dinilai Menteri Terbaik, Bahlil Masuk Daftar Terbawah

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Body Butter Viva yang Paling Wangi Mana? Intip 3 Varian Aromanya

Body Butter Viva yang Paling Wangi Mana? Intip 3 Varian Aromanya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Kabut Asap Karhutla di Kalteng Makin Pekat, DPR Desak Pemerintah Cepat Turun Tangan

Kabut Asap Karhutla di Kalteng Makin Pekat, DPR Desak Pemerintah Cepat Turun Tangan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Pemerintah Siapkan Perpres Baru soal Penyelesaian Utang Whoosh

Pemerintah Siapkan Perpres Baru soal Penyelesaian Utang Whoosh

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Skandal di Ruang Kelas: Dosen UPN Veteran Jatim Diduga Paksa Cium Mahasiswi Hukum

Skandal di Ruang Kelas: Dosen UPN Veteran Jatim Diduga Paksa Cium Mahasiswi Hukum

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Sekuel Dr. STONE TERRAFORMING Resmi Diproduksi, Petualangan Senku Berlanjut

Sekuel Dr. STONE TERRAFORMING Resmi Diproduksi, Petualangan Senku Berlanjut

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Beli Solar Subsidi di Lampung Diawasi Ketat: Satpol PP Bakal Tongkrongi SPBU Razia STNK dan QR Code

Beli Solar Subsidi di Lampung Diawasi Ketat: Satpol PP Bakal Tongkrongi SPBU Razia STNK dan QR Code

Lampung | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:48 WIB

7 Parfum Wanita yang Wanginya Fresh dan Tidak Bikin Enek dari Brand Lokal

7 Parfum Wanita yang Wanginya Fresh dan Tidak Bikin Enek dari Brand Lokal

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Erick Thohir Buka Opsi Pindahkan Laga Timnas Indonesia vs Yordania Imbas Konflik di Timur Tengah

Erick Thohir Buka Opsi Pindahkan Laga Timnas Indonesia vs Yordania Imbas Konflik di Timur Tengah

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:44 WIB

×