Usut Pihak Biayai Pelarian Harun Masiku, KPK Diminta Lacak Rekening Bank Orang Terdekat

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 05 Januari 2024 | 13:21 WIB
Usut Pihak Biayai Pelarian Harun Masiku, KPK Diminta Lacak Rekening Bank Orang Terdekat
Buronan KPK, Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan menelusuri pihak yang membiayai pelarian Harun Masiku melalui penelusuran transkasi rekening bank orang-orang terdekatnya. Mantan caleg PDIP itu sudah empat tahun menajdi buronan KPK sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada Januari 2020.

"Telusuri aliran rekeningnya mereka," kata Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap kepada Suara.com, Jumat (5/1/2024).

Yudi menyebut, sebagai buronan Harun Masiku dinilai masih mempercayai orang-orang terdekatnya.

"Dari orang-orang yang dekat denganya, sahabatnya, mitra kerjanya atau orang yang dianggap/diketahui dekat dengan HM (Harun)," ujar Yudi.

"Sebab kalau orang buron tentu dia hanya percaya pada orang yang saya sebutkan tadi. Bukan dengan orang yang baru kenal dan asing," sambungnya.

Sebelumnya, Yudi mendesak KPK menelusuri pihak yang membiayai pelarian Harun Masiku.

"Harun Masiku ini kan dia selama pelarian dia enggak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya. Nah, ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya (sebagai eks penyidik), kita mencari dulu nih, orang-orang dekatnya yang menyuplai," kata Yudi.

Menurutnya, Harun Masiku sebagai manusia memiliki kebutuhan, sehingga dengan mengusut pihak yang membiayi pelariannya, KPK akan menemukan titik terang akan keberadaannya.

"Ingat loh, dia kan sama kayak kita, selama pelarian Tentu, dia butuh makan, tempat tinggal, kebutuhan ,ya, sandang, pangan, papan lah," tutur Yudi.

baca juga

Empat Tahun Buron

Harun Masiku telah buron kurang lebih empat tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta pada 2021.

Namun saat ini, Wahyu telah dinyatakan bebas secara bersyarat terhitung sejak 6 Oktober 2023.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa yang Membiayai Harun Masiku Selama Jadi Buronan Korupsi? Ini Kata KPK

Siapa yang Membiayai Harun Masiku Selama Jadi Buronan Korupsi? Ini Kata KPK

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 12:06 WIB

KPK Periksa Petinggi Radio Prambors Dhirgaraya Terkait Perkara Korupsi SYL

KPK Periksa Petinggi Radio Prambors Dhirgaraya Terkait Perkara Korupsi SYL

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 11:49 WIB

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Diperiksa Polda Metro Pada 15 Januari Mendatang

Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Diperiksa Polda Metro Pada 15 Januari Mendatang

News | Jum'at, 05 Januari 2024 | 11:40 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×