Haris-Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Komnas HAM Sebut UU ITE Ancaman Bagi Rakyat

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Selasa, 09 Januari 2024 | 11:17 WIB
Haris-Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Komnas HAM Sebut UU ITE Ancaman Bagi Rakyat
Haris-Fatia Divonis Bebas Kasus Lord Luhut, Komnas HAM Sebut UU ITE Ancaman Bagi Rakyat. [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah].

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai putusan bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty menjadi sinyal positif dalam memberikan perlindungan pembela HAM.

"Pertimbangan dan putusan ini juga memberikan sinyal positif bagi pengakuan dan perlindungan atas lingkungan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia," ujar Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

Meski begitu, Atnike menekankan bahwa kasus kriminalisasi yang dialami Haris dan Fatia semestinya tidak terjadi.

"Menjadi catatan bahwa dalam kondisi ideal, permasalahan ini tidak seharusnya perlu sampai ke tahap peradilan," jelas Atnike.

Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) menemui pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]
Terdakwa Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kiri) menemui pendukungnya usai sidang putusan di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). [ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah]

Sebab, Atnike berpandangan apa yang dilakukan oleh Haris dan Fatia merupakan bentuk perjuangan hak atas lingkungan hidup yang baik.

Selain itu, Atnike mengatakan bahwa Komnas HAM juga menyoroti mengenai revisi UU ITE yang baru. Undang-Undang itu dinilai masih menyisakan potensi ancaman terhadap kebebasan berekspresi.

"Oleh sebab itu, Komnas HAM merekomendasikan pemerintah dan pembuatan kebijakan untuk melakukan penilaian lebih lanjut atas hasil revisi tersebut guna mencegah penggunaan UU ITE yang dapat mengancam hak berekspresi," tambah dia.

Ketua Komnas HAM baru Atnike Nova Sigiro. (Suara.com/Yaumal)
Ketua Komnas HAM baru Atnike Nova Sigiro. (Suara.com/Yaumal)

Divonis Bebas

Sebelumnya diberitakan, Haris Azhar dan Fatia divonis bebas di kasus pencemaran nama baik Luhut. Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Arthana di PN Jaktim, Senin (8/1/2024).

baca juga

"Membebaskan terdakwa Haris Azhar dari semua dakwaan. Membebaskan terdakwa Fatia Maulidiyanty dari semua dakwaan," kata Hakim Cokorda di persidangan.

Majelis Hakim memutuskan Haris dan Fatia tidak melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Selain itu, Majelis Hakim juga menyatakan bahwa unsur penghinaan, unsur pencemaran nama baik, unsur menyebarkan berita bohong tidak terbukti selama proses persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sesuai Harapan Luhut, Jaksa Ajukan Kasasi Usai Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas

Sesuai Harapan Luhut, Jaksa Ajukan Kasasi Usai Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas

News | Senin, 08 Januari 2024 | 17:42 WIB

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia, Hakim: Pejabat Harus Siap Dikritik, Jokowi Sering Dapat Hinaan

Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia, Hakim: Pejabat Harus Siap Dikritik, Jokowi Sering Dapat Hinaan

News | Senin, 08 Januari 2024 | 14:43 WIB

Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Haris Azhar dan Fatia Diputus Vonis Bebas

Harapan Luhut Kepada Jaksa Usai Haris Azhar dan Fatia Diputus Vonis Bebas

News | Senin, 08 Januari 2024 | 14:23 WIB

Haris Azhar dan Fatia Menangis di Ruang Sidang Usai Vonis Bebas Kasus Lord Luhut

Haris Azhar dan Fatia Menangis di Ruang Sidang Usai Vonis Bebas Kasus Lord Luhut

News | Senin, 08 Januari 2024 | 13:16 WIB

Terkini

Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A

Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Anak Imigran Afrika-Maroko Jebol Perbatasan Ceuta Spanyol Terancam Pelecehan dan Kekerasan

Anak Imigran Afrika-Maroko Jebol Perbatasan Ceuta Spanyol Terancam Pelecehan dan Kekerasan

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:57 WIB

Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali

Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali

Bali | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Tiga Rumah di Jombang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Tiga Rumah di Jombang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:51 WIB

IHSG Masih Senang Bertengger di Level 6.300, ISAT Melesat di Sesi I

IHSG Masih Senang Bertengger di Level 6.300, ISAT Melesat di Sesi I

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Festival vs Tribun, Mana Tiket yang Paling Worth It Buat Nonton Maroon 5?

Festival vs Tribun, Mana Tiket yang Paling Worth It Buat Nonton Maroon 5?

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi

Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya

Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya

Bali | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:45 WIB

TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz

TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:44 WIB

×