Hampir 13 Jam Jalani Pemeriksaan Bareskrim, BAP SYL Diperbaiki?

Ria Rizki Nirmala Sari | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 12 Januari 2024 | 05:00 WIB
Hampir 13 Jam Jalani Pemeriksaan Bareskrim,  BAP SYL Diperbaiki?
Tersangka Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Polisi rampung memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pemerasan yang melibatkan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pantauan Suara.com, SYL ke luar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 22.53 WIB. Total, SYL diperiksa hampir 13 jam, setelah masuk ruang penyidik sekira pukul 10.38 WIB.

SYL yang menggunakan batik coklat terbalut rompi oranye tidak banyak bicara.

Tangannya yang terborgol pun tidak bisa leluasa dalam bergerak, namun masih mampu membawa map berwarna biru.

“Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik, dan lain-lain, sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekalian kalinya. Saya kira itu,” kata Yasin Limpo, di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024) malam.

Setelahnya, SYL langsung digelandang masuk ke dalam mobil tahanan milik KPK.

Baca Juga:

Timnas AMIN: Untuk Apa Koalisi Bareng Kubu 03 Kalau Kami Menang Putaran Pertama?

Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo Berbuntut Panjang, Ganjar Pranowo Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Sementara itu, pengacara SYL, Djamaludin Kordoboen mengatakan, segala pertanyaan penyidik yang menjadi kapasitas dalam pemeriksaan telah dijawab dan dijelaskan oleh kliennya.

“Setiap pertanyaan dan konfrontasi yang terjadi diantara SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab dan menurut klien kami,” kata Djamaludin, saat di Bareskrim, Kamis.

“Sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yang memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu,” imbuhnya.

Djamaludin menyampaikan, jika dalam perkara ini terkait penyitaaan aset telah ada 6 orang yang dikonfrontir oleh penyidik.

“Tapi yang jelas tadi ada banyak kok, kurang lebih 6-7 orang yang dikonfrontir,” jelasnya.

Djamaludin mengatakan, tidak ada berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperbaiki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejati DKI Pastikan Tidak Ada Konsekuensi Apapun Bila Pengembalian Berkas SYL Lewat Batas Waktu

Kejati DKI Pastikan Tidak Ada Konsekuensi Apapun Bila Pengembalian Berkas SYL Lewat Batas Waktu

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 18:56 WIB

Lagi-lagi Diperiksa Kasus Firli Bahuri, Apa yang Digali Polisi ke SYL?

Lagi-lagi Diperiksa Kasus Firli Bahuri, Apa yang Digali Polisi ke SYL?

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 12:35 WIB

Bareskrim Polri Kembali Periksa SYL Cs Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Bareskrim Polri Kembali Periksa SYL Cs Terkait Kasus Pemerasan Firli Bahuri

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 11:59 WIB

Usai Firli, Dewas KPK Diam-diam Usut Kasus Etik Terbaru Pimpinan KPK, SYL Pilih Bungkam

Usai Firli, Dewas KPK Diam-diam Usut Kasus Etik Terbaru Pimpinan KPK, SYL Pilih Bungkam

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 21:30 WIB

Usut Kasus Hoaks Roy Suryo Soal 3 Mikrofon Gibran Di Debat Cawapres, Bareskrim Periksa 4 Ahli

Usut Kasus Hoaks Roy Suryo Soal 3 Mikrofon Gibran Di Debat Cawapres, Bareskrim Periksa 4 Ahli

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 08:07 WIB

Caleg NasDem Diperiksa Kasus SYL, KPK Cecar Ini ke Tommy Nursamsu

Caleg NasDem Diperiksa Kasus SYL, KPK Cecar Ini ke Tommy Nursamsu

Kotak Suara | Selasa, 09 Januari 2024 | 13:18 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB