Penjelasan Soal Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan, Ternyata Ini Maksudnya!

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Sabtu, 13 Januari 2024 | 03:00 WIB
Penjelasan Soal Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan, Ternyata Ini Maksudnya!
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.

Trunoyudo mengatakan maksud pernyataan Kapolri tersebut merupakan wujud pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin lain.

Keberlanjutan ini menurutnya memang sudah dilakukan sejak era presiden pertama Soekarno hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Estafet kepemimpinan tentu harus dilanjutkan siapaun calon pemimpin baru dan apapun program yang dibawanya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Di sisi lain, Trunoyudo mengungkap bahwa Kapolri telah berkomitmen menjaga netralitas Polri pada Pemilu 2024.

Hal ini sebagaimana amanah dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan Pemilu yang aman dan damai tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.

Trunoyudo mengungkap dalam acara perayaan dan ibadah Natal 2023, Kapolri menyampaikan banyak pesan. Terutama berkaitan dengan nilai persatuan dan kesatuan.

"Kita lihat seluruhnya secara lengkap video tersebut dimana pesan-pesan bapak Kapolri terkait dengan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman kemudian juga terkait cooling system," ungkapnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerimaan Polri SIPSS 2024 Dibuka! Cek Jadwal, Syarat Pendaftaran hingga Biayanya

Penerimaan Polri SIPSS 2024 Dibuka! Cek Jadwal, Syarat Pendaftaran hingga Biayanya

News | Kamis, 11 Januari 2024 | 11:37 WIB

Polri Perpanjang Operasi Damai Cartenz di Papua, Sembilan Titik Wilayah Ini Jadi Sasaran Utama

Polri Perpanjang Operasi Damai Cartenz di Papua, Sembilan Titik Wilayah Ini Jadi Sasaran Utama

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 08:17 WIB

Polri Ungkap 2.278 Kasus Judi di 2023, Wasit hingga Sponsor Klub Sepak Bola Ikut Terlibat Pengaturan Skor

Polri Ungkap 2.278 Kasus Judi di 2023, Wasit hingga Sponsor Klub Sepak Bola Ikut Terlibat Pengaturan Skor

News | Rabu, 27 Desember 2023 | 12:51 WIB

Terkini

Cara Menghentikan SMS Penawaran dan Spam Judi Online di HP, Ikuti Tips Ini

Cara Menghentikan SMS Penawaran dan Spam Judi Online di HP, Ikuti Tips Ini

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

×