Pungli Di Rutan KPK, Bukti KPK Gagal Awasi Internalnya Sendiri

Sabtu, 13 Januari 2024 | 18:48 WIB
Pungli Di Rutan KPK, Bukti KPK Gagal Awasi Internalnya Sendiri
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana usai menghadiri forum 'KPK Mendengar' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perkara pungli pertama kali ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap publik oleh Dewan Pengawas KPK.

Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungli diduga mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.

Besaran pungli itu berada di angka antara Rp 2 juta hingga puluhan juta. Pemberian uang itu agar para tahanan mendapatkan fasilitas tambahan, seperti dapat menggunakan ponsel, dapat makan-minum tambahan, dan terbebas dari tugas membersihkan rutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI