Bawaslu Akui Ada Dugaan Pelanggaran dalam Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa di Maluku

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 15 Januari 2024 | 14:47 WIB
Bawaslu Akui Ada Dugaan Pelanggaran dalam Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa di Maluku
Caawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming berkunjung dan disambut Raja-raja Maluku. [Ist]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang melakukan proses terkait peristiwa pertemuan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dengan 30 kepala desa di Maluku.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, saat ini tindak lanjut dari peristiwa tersebut dilakukan oleh Bawaslu Kota Ambon dan Bawaslu Provinsi Maluku.

"Diduga ada pelanggaran ya," kata Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

Sebagaimana diketahui, Bawaslu Maluku sebelumnya menyampaikan adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Gibran saat bertemu dengan sejumlah kepala desa di Swiss-Belhotel, Maluku, Senin (8/1/2024).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. (Suara.com/Dea)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja. (Suara.com/Dea)

"Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di Swiss-Belhotel."

"Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan cawapres Gibran di Maluku," kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw.

Menurut Samsun, ada sekitar 30 kepala desa di Maluku Tengah dan Kota Ambon terindikasi melanggar Undang-Undang Pemilu.

Puluhan kepala desa itu diduga melanggar Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena mereka disebut ikut menghadiri bahkan menyatakan dukungan terhadap Gibran.

"Pada prinsipnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan melibatkan kepala desa dan perangkat desa itu merupakan pelanggaran," ungkapnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Datar Airlangga Dengar Bawaslu Turun Tangan Selidiki Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa

Reaksi Datar Airlangga Dengar Bawaslu Turun Tangan Selidiki Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa

Kotak Suara | Senin, 15 Januari 2024 | 12:50 WIB

Timnas AMIN Buka Peluang, TKN Prabowo-Gibran Diberi Izin Laporkan Cak Imin ke Bawaslu

Timnas AMIN Buka Peluang, TKN Prabowo-Gibran Diberi Izin Laporkan Cak Imin ke Bawaslu

Kotak Suara | Minggu, 14 Januari 2024 | 14:07 WIB

Respon Gibran Usai Dituduh Langgar Aturan Pemilu: Siap Disanksi, Biar Didalami Bawaslu

Respon Gibran Usai Dituduh Langgar Aturan Pemilu: Siap Disanksi, Biar Didalami Bawaslu

Kotak Suara | Minggu, 14 Januari 2024 | 12:03 WIB

Terkini

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB