Kubu AMIN soal Isu Pemakzulan Jokowi: Sah-sah Saja

Selasa, 16 Januari 2024 | 15:21 WIB
Kubu AMIN soal Isu Pemakzulan Jokowi: Sah-sah Saja
Kubu AMIN soal Isu Pemakzulan Jokowi: Sah-sah Saja . (Instagram/janethesdotcom)

Suara.com - Kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syaugi Alaydrus merespons terkait isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belakangan ramai diperbincangkan.

Menurut Syaugi, pemakzulan terhadap presiden diperbolehkan dalam negara demokrasi. Ia menyebut isu tersebut lebih baik dinilai secara langsung oleh masyarakat.

"Kalau masalahnya pemakzulan ini negara demokrasi, saya pikir biarkan saja masyarakat yang melakukan atau menilai hal tersebut," ujar Syaugi di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024)

Mantan Kepala Basarnas itu menekankan Timnas AMIN tidak berhak memberikan komentar mendalam terkait isu pemakzulan Jokowi.

Baginya, pemakzulan boleh-boleh saja dilakukan asal sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Bukan dari kami, jadi sah-saja saja, tentunya selama sesuai koridor hukum," kata Syaugi.

Kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syaugi Alaydrus. (Suara.com/Rakha)
Kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syaugi Alaydrus. (Suara.com/Rakha)

Untuk diketahui, sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100 mengusulkan pemakzulan Jokowi.

Usulan tersebut disampaikan mereka saat bertemu Menko Polhukam, Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).

Beberapa tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 tersebut di antaranya; Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letnan Jenderal TNI Marsekal Purn Suharto dan Syukri Fadoli.

Baca Juga: Bukan karena Jokowi, Djarot Sebut Ara Cabut dari PDIP karena Tekuni Usaha

Awalnya Mahfud menyebut para tokoh tersebut datang menyampaikan masukan tentang berbagai dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi.

Ilustrasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Suara.com/Ema]
Ilustrasi Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Suara.com/Ema]

Meski begitu, Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam memiliki Desk Pemilu, yang tugasnya antara lain memantau dan menerima masukan atau laporan terkait pelaksanaan Pemilu.

Mahfud menyatakan ia menolak usulan pemakzulan Jokowi. Ia menyarankan mereka mengusulkan kepada partai politik dan DPR.

"Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR. Karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Harapan TKN Jika Maruarar Sirait Gabung ke Prabowo-Gibran

Harapan TKN Jika Maruarar Sirait Gabung ke Prabowo-Gibran

Video
Selasa, 16 Januari 2024 | 08:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI