Tak Kunjung Terbitkan Izin Tinggal, Kini Jakpro Polisikan Warga Eks Kampung Bayam Gara-gara Ini

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 17 Januari 2024 | 00:05 WIB
Tak Kunjung Terbitkan Izin Tinggal, Kini Jakpro Polisikan Warga Eks Kampung Bayam Gara-gara Ini
Aktivitas warga di tenda darurat yang didirikan di pintu masuk Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak kunjung menerbitkan izin untuk warga tinggal di Kampung Susun Bayam (KSB) yang kini disebut sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO). Kekinian, Jakpro melaporkan sejumlah warga eks Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara.

Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin, menjelaskan keputusan polisikan warga ini dilakukan lantaran ada sejumlah warga yang dianggap melakukan perbuatan melawan hukum. Beberapa di antara mereka belakangan ini masuk dan memaksa tinggal di hunian yang dijanjikan Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI itu.

"Jakpro sangat menyayangkan tindakan di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam di HPPO yang merupakan aset milik Jakpro," ujar Iwan dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024).

"Atas perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan tersebut, Jakpro melaporkan oknum warga eks Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara," katanya menambahkan.

Iwan menjelaskan, sejumlah warga eks Kampung Bayam secara berkelompok memasuki pekarangan HPPO tanpa seizin perusahaan, pertama kali pada 29 November 2023. Tindakan serupa diulang kembali pada awal Desember 2023.

"Upaya pencegahan dan peringatan telah pun dilakukan oleh petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Namun demikian, hal tersebut tidak digubris oleh para oknum," tuturnya.

Ia menyebut pelaporan yang dilayangkan kini telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak berwenang. Proses yang berjalan merupakan tindak lanjut koordinasi dengan para pihak disebutnya sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, dalam poin kedua laporan tersebut, Jakpro melaporkan beberapa warga eks Kampung Bayam yang merusak aset yakni dengan melakukan penggantian secara paksa pada lubang kunci agar bisa masuk ke dalam unit. Ia menganggap tindakan ini termasuk dalam kategori perusakan aset HPPO.

Lalu pada poin ketiga, Jakpro juga melaporkan warga eks Kampung Bayam yang memanfaatkan akses air bersih secara illegal yang terdapat di lingkungan HPPO. Tindakan ini termasuk dalam kategori pencurian dikarenakan terdapat kerugian materil yang berdampak pada beban biaya operasional HPPO.

Ketika tim penyidik Kepolisian meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 12 Desember 2023, ditemukan beberapa pelanggaran melawan hukum sebagaimana laporan yang disampaikan oleh Jakpro.

"Selain itu, seluruh pelaku yang terlibat juga telah mengakui perbuatannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, sekaligus eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengkritisi kondisi Kampung Susun Bayam (KSB) saat ini. Ia menyesalkan warga yang tak kunjung diberikan izin tinggal di tempat tersebut setelah dirinya lengser dari kursi DKI-1.

Pertanyaan soal Kampung Bayam itu dilontarkan Politisi NasDem, Ahmad Sahroni saat membawakan acara Resolusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2024).

"Ini salah satu contoh keberlanjutan itu harus dituntaskan. Jadi sengaja dibangunkan di situ, disiapkan tempatnya di situ," ujar Anies.

"Dan menurut saya tega sekali tempat yang sudah ditemparkan itu tidak diberikan kepada warga Kampung Bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu," jelasnya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Masjid Ibu Anies Baswedan di Sorong, Dibangun di Atas Darah Pejuang Palestina

Fakta Masjid Ibu Anies Baswedan di Sorong, Dibangun di Atas Darah Pejuang Palestina

Kotak Suara | Selasa, 16 Januari 2024 | 21:09 WIB

Timnas AMIN Soal Penurunan Iklan Videotron Aniesbubble: yang Bisa Menekan Swasta Adalah Pihak yang Berkuasa

Timnas AMIN Soal Penurunan Iklan Videotron Aniesbubble: yang Bisa Menekan Swasta Adalah Pihak yang Berkuasa

Kotak Suara | Selasa, 16 Januari 2024 | 21:03 WIB

Warganet Terharu, Anies Baswedan Disambut Meriah Warga Papua Meski Tiba Malam Hari

Warganet Terharu, Anies Baswedan Disambut Meriah Warga Papua Meski Tiba Malam Hari

Kotak Suara | Selasa, 16 Januari 2024 | 20:17 WIB

Kampanye di Sulsel, Anies Bakal Menginap di Rumah Jusuf Kalla

Kampanye di Sulsel, Anies Bakal Menginap di Rumah Jusuf Kalla

Kotak Suara | Selasa, 16 Januari 2024 | 20:11 WIB

Anak Anies Baswedan dan Cak Imin Mendadak Dijodoh-jodohkan Warganet: Yuk Bisa Yuk Jadi Besan

Anak Anies Baswedan dan Cak Imin Mendadak Dijodoh-jodohkan Warganet: Yuk Bisa Yuk Jadi Besan

Lifestyle | Selasa, 16 Januari 2024 | 20:23 WIB

Terkini

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB