"Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR. Karena institusi itu lah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," tuturnya.
Sebelumnya, Kapten Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Syaugi Alaydrus merespons terkait isu pemakzulan Presiden Jokowi yang belakangan ramai diperbincangkan.
Menurut Syaugi, pemakzulan terhadap presiden diperbolehkan dalam negara demokrasi. Ia menyebut isu tersebut lebih baik dinilai secara langsung oleh masyarakat.
"Kalau masalahnya pemakzulan ini negara demokrasi, saya pikir biarkan saja masyarakat yang melakukan atau menilai hal tersebut," ujar Syaugi di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024)
Mantan Kepala Basarnas itu menekankan Timnas AMIN tidak berhak memberikan komentar mendalam terkait isu pemakzulan Jokowi.
Baginya, pemakzulan boleh-boleh saja dilakukan asal sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
"Bukan dari kami, jadi sah-saja saja, tentunya selama sesuai koridor hukum," kata Syaugi.