Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Diperiksa KPK Tindak Lanjut Penetapan 2 Tersangka Baru Kasus Rel Kereta Api

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 18 Januari 2024 | 13:18 WIB
Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Diperiksa KPK Tindak Lanjut Penetapan 2 Tersangka Baru Kasus Rel Kereta Api
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto pada hari ini, Kamis (18/1/2024).

Novie diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan dua orang tersangka baru kasus korupsi Direktorat Jenderal PerkeretaapianK ementerian Perhubungan.

"Hari ini (18/1/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Novie Riyanto (Sekjen Kemenhub)," kata Kepada Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca juga:

Ali menyebut pemeriksaan terhadap Novie untuk menindaklanjuti fakta hukum Dion Renato Sugiarto dan beberapa orang lainnya yang sudah berstatus terpidana dalam perkara ini.

"KPK saat ini kembangkan lagi proses penyidikannya dengan menetapkan tersangka baru yaitu dua orang ASN," kata Ali.

Novie diperiksa untuk kedua kalinya. Pada 26 Juli 2023, Novie diperiksa bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dalam pemeriksaan terhadap dua orang tersebut, Penyidik KPK mengkonfirmasi soal mekanisme pelaksaan proyek pembangunan dan pemiliharaan jalur rel kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Sebagaimana diketahui, nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp14,5 miliar. Suap itu terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran Muhammad Suryo dalam Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Seret Nama Petinggi Polri

Peran Muhammad Suryo dalam Dugaan Korupsi DJKA Kemenhub, Seret Nama Petinggi Polri

News | Minggu, 24 Desember 2023 | 11:41 WIB

Dokumen Korupsi DJKA Dipegang Firli Berujung Pidana, Alexander Marwata Beri Pembelaan

Dokumen Korupsi DJKA Dipegang Firli Berujung Pidana, Alexander Marwata Beri Pembelaan

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 18:58 WIB

Kubu Firli Bahuri Bawa Dokumen Korupsi DJKA Kemenhub di Persidangan, Polda Metro Jaya: Apa Korelasinya?

Kubu Firli Bahuri Bawa Dokumen Korupsi DJKA Kemenhub di Persidangan, Polda Metro Jaya: Apa Korelasinya?

News | Jum'at, 15 Desember 2023 | 19:07 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB