MK Bakal Tentukan Partisipasi Arsul Sani dalam Penanganan PHPU yang Menyangkut PPP

Kamis, 18 Januari 2024 | 18:50 WIB
MK Bakal Tentukan Partisipasi Arsul Sani dalam Penanganan PHPU yang Menyangkut PPP
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Peresmian Arsul sebagai hakim konstitusi didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

"Demi Allah saya bersumpah, akan melaksanakan kewajiban hakim konstitusi dengan seadil-adilnya dan sebaik-baiknya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Arsul, Kamis (18/1/2024).

Dengan begitu, dia sah menggantikan Wahiduddin Adams yang pensiun sebagai hakim di MK.

Sekadar informasi, pelantikan Arsul ini dihadiri oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi lainnya yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Foekh, dan Guntur Hamzah.

Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI