Pemprov DKI Tak Kunjung Tetapkan Sanksi ke Gibran Soal Bagi-bagi Susu di CFD, PKS: Ada Tekanan Dari Siapa?

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 22 Januari 2024 | 16:44 WIB
Pemprov DKI Tak Kunjung Tetapkan Sanksi ke Gibran Soal Bagi-bagi Susu di CFD, PKS: Ada Tekanan Dari Siapa?
Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu di area CFD Bundaran HI. (Antara)

Suara.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Mohammad Taufik Zoelkifli mempertanyakan sikap Pemprov DKI yang tak kunjung menetapkan sanksi untuk Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka soal kasus bagi-bagi susu gratis dalam kegiatan Car Free Day (CFD) 3 Desember 2023 lalu.

Ia menilai, seharusnya tak perlu waktu lama bagi Pemprov DKI untuk menentukan hukuman bagi Gibran. Lebih lanjut, Taufik beranggapan, ada pihak yang memberikan tekanan kepada Pemprov DKI agar tak menjatuhkan sanksi kepada putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Jadi, kalau misalnya seperti ini ya kita jadi curiga gitu, ini kenapa nggak cepat. Kemungkinan ada tekanan dari pihak mana? Paling begitu. Harusnya kan cepat," ujar Taufik saat dihubungi pada Senin (22/1/2024).

Baca juga:

Taufik mengatakan, seharusnya Pemilu berlangsung dengan menjalankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Atas lambannya penentuan sanksi bagi Gibran, ia meragukan Pemprov DKI turut menjalankan prinsip tersebut.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menyinggung soal rencana pertemuan para aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menyinggung soal rencana pertemuan para aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

"Itu harus dibarengi dengan kejujuran dan keadilan. Disanksi atau kemudian tindakan itu harus adil kepada semua calon, semua pasangan calon dan tidak boleh terkena tekanan dari pihak manapun," ungkapnya.

Karena itu, ia meminta Pemprov DKI segera menindaklanjuti surat rekomendasi yang sudah diturunkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengenai pelanggaran Gibran. Tujuannya agar masyarakat meyakini Pemilu ini berjalan adil tanpa ada keberpihakan pada satu pihak.

"Mestinya harusnya KPU, Bawaslu ataupun Pemda DKI atau siapapun harus cepat menanggapi hal hal yang berkaitan dengan katakanlah sengketa Pemilu," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta belum juga memutuskan sanksi untuk Gibran atas pelanggarannya bagi-bagi susu gratis di area CFD, Minggu 3 Desember 2023 lalu. Hukuman untuk putra sulung Presiden Joko Widodo itu tergantung keputusan Pemprov.

baca juga

Surat Rekomendasi

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengakui memang Pemprov sudah dikirimkan surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI soal pelanggaran Gibran. Namun, surat tersebut dikatakannya belum juga dibahas.

"Saya belum (membahas surat dari Bawaslu DKI) ini. Kita tunggu dan pasti ada pembahasan mengenai itu," ujar Arifin di gedung Blok G lantai 22 Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Menurut Arifin, pembahasan surat rekomendasi itu tidak bisa dilakukan hanya oleh Satpol PP saja. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang berkaitan juga harus dilibatkan.

Beda Kaesang Panco dengan Jokowi Dibanding Alam Ganjar Diskusi Industri Kreatif dengan Ganjar, Mana yang Lebih Berbobot

"Nanti kita bahas bersama karena kan harus dievaluasi bersama dengan unsur terkait. Kan ada biro hukum, penyelenggaraan itu kan CFD kan ada hubungan," katanya.

Lebih lanjut, Arifin merasa dalam pengambilan keputusan terkait masalah ini tak boleh sembarangan. Harus dipastikan mengenai regulasi apa saja yang mengatur berkenaan dengan kasus ini.

"Ya dibaca lagi pergub perdanya kita harus hati-hati menyatakan melanggar atau tidak melanggar," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekomendasi Bawaslu Sudah Diterima, Pemprov DKI Belum Putuskan Sanksi Gibran, Ada Apa?

Rekomendasi Bawaslu Sudah Diterima, Pemprov DKI Belum Putuskan Sanksi Gibran, Ada Apa?

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 20:24 WIB

Tolak Progam Prabowo-Gibran Bagi-bagi Susu Gratis, Anies: Anak-Anak Kita Banyak yang Lactosa Intolerant

Tolak Progam Prabowo-Gibran Bagi-bagi Susu Gratis, Anies: Anak-Anak Kita Banyak yang Lactosa Intolerant

Kotak Suara | Kamis, 18 Januari 2024 | 14:01 WIB

Sudah Makan Korban, Pemprov DKI Bakal Rapat Bareng Polisi Hingga Parpol untuk Rapikan APK

Sudah Makan Korban, Pemprov DKI Bakal Rapat Bareng Polisi Hingga Parpol untuk Rapikan APK

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 17:25 WIB

Terkini

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

×