Argiyan Ikat Mahasiswi Gundar Depok usai Diperkosa di Rumah, Fakta Ngeri Sang Pembunuh saat Telepon Mamanya!

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Selasa, 23 Januari 2024 | 14:50 WIB
Argiyan Ikat Mahasiswi Gundar Depok usai Diperkosa di Rumah, Fakta Ngeri Sang Pembunuh saat Telepon Mamanya!
Argiyan Ikat Mahasiswi Gundar Depok usai Diperkosa di Rumah, Fakta Ngeri Sang Pembunuh saat Telepon Mamanya! (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pemuda bernama Argiyan Arbirama (19) kini harus memperagakan detik-detik aksi kejinya terhadap mahasiswi Gunadarma (Gundar) Depok, Kayla Rizki Andini yang dibunuh usai diperkosa. Adegan per adegan diperagakan Argiyan dalam rekonstruksi kasusnya yang digelar di kediamannya di kawasan Depok, Selasa (23/1/2024). 

Dalam rekonstruksi itu, terungkap fakta jika Argiyan sempat menelepon ibundanya, Fredricka Theodora (42) setelah mengikat kaki dan tangan korban Kayla di rumahnya.

Saat itu, Argiyan bahkan meninggalkan korban dalam kondisi terikat.

"Jadi saat meninggalkan korban menurut keterangan pelaku korban masih bergerak dan pelaku menghubungi ibunya, memberitahukan bahwa ada korban yang diikat di rumah," kata Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat ditemui wartawan di lokasi rekonstruksi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. [Suara.com/Yasir]
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. [Suara.com/Yasir]

Tragisnya, kondisi Kayla sudah tak bernyawa saat ditemukan oleh ibunda tersangka. 

“Jadi korban diketahui meninggal saat ibu pelaku datang ke rumah untuk melihat kondisi dari korban,” ucapnya.

Rovan mengatakan, penyidik juga masih menunggu hasil visum untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Nanti kita koordinasikan dengan kedokteran forensik, kan ada visum untuk menerangkan penyebab kematian dari korban,” tandasnya.

30 Adegan

Polisi melakukan reka adegan, perkara pembunuhan seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini alias KRA (20), usai dibunuh pacarnya sendiri yang bernama Argiyan Arbirama alias AA.

Pantauan Suara.com, tersangka tega menghabisi nyawa kekasihnya di dalam kamar rumah kontrakannya, yang terletak di Jalan H Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Rekontruksi kasus pembunuhan mahasiswi Gunadarma Depok yang tewas setelah diperkosa tersangka  Argiyan Arbirama di rumahnya. (Suara.com/Faqih)
Rekontruksi kasus pembunuhan mahasiswi Gunadarma Depok yang tewas setelah diperkosa tersangka Argiyan Arbirama di rumahnya. (Suara.com/Faqih)

Dalam rekonstruksi kasus ini, ada puluhan adegan yang diperagakan tersangka Argiyan saat memperkosa hingga membunuh korban. 

“Tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya, menjadi 30 karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan. Tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” kata Rovan, di Depok, Selasa.

Rovan menuturkan, dalam rekonstruksi diketahui motof tersangka AA melakukan pembunuhan lantaran ingin melakukan hubungan badan dengan korban.

“Motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban,” katanya.

Dikunci usai Dijebak Ajak Ngopi 

Argiyan dan korban Kayla baru mengenal sekitar empat bulan lalu lewat aplikasi pesan Line. Sebelum peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan ini terjadi, Kayla ternyata sempat memblokir kontak Line tersangka Argiyan.

Namun tersangka Argiyan mengganti nomor poselnya demi bisa menjalin komunikasi dengan Kayla. Sampai pada akhirnya setelah dua minggu menjalin komunikasi kembali, keduanya memutuskan berpacaran.

Pada 18 Januari 2024, tersangka Argiyan lalu mengajak korban ngopi. Dia meminta korban untuk menjemput di rumahnya.

Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

"Setelah sampai rumah pelaku, korban diminta masuk rumah dan pelaku langsung menutup pintu rumah dan menguncinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Ketika itu, lanjut Wira, korban Kayla sempat menumpang ke kamar mandi. Sesuai itu tersangka Argiyan menarik korban dan memaksanya masuk ke dalam kamar.

"Pelaku langsung menarik korban ke dalam kamar dan meminta duduk atas kasur kemudian pelaku memegang-megang tubuh korban dan korban berontak sambil teriak-teriak," jelas Wira.

Karena panik, tersangka Argiyan lalu mencekik korban hingga lemas. Kemudian dia membuka pakaian korban dan memperkosanya.

"Selesai memperkosa pelaku memakaikan baju dan celana korban kembali, karena masih gerak-gerak kemudian pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan sarung bantal," ungkap Wira.

Sebelum melarikan diri ke rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah, tersangka Argiyan sempat menghubungi ibu kandungnya Fredricka Theodora (42). Lewat pesan WhatsApp atau WA Argiyan melaporkan telah mencekik dan mengikat seorang wanita di rumah kontrakannya.

"Ibu pelaku sampai rumah diketahui korban sudah meninggal," bebernya.

Koleksi Video Porno

Wira menambahkan berdasar hasil pemeriksaan digital forensik terhadap handphone atau ponsel milik tersangka Argiyan, penyidik menemukan beragam konten hingga video porno.

"Dari hasil penelusuran terhadap digital forensik terhadap handphone milik daripada pelaku ditemukan fakta bahwa di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten termasuk video porno yang ini cukup banyak ya," kata dia.

Kendati begitu, penyidik menurut masih mendalami ada atau tidak keterkaitan koleksi video porno tersebut di balik motivasi tersangka Argiyan melakukan kejahatan tersebut.

"Apakah ada kaitannya dengan motivasi ataupun motif pelaku ini melakukan perbuatannya, ini masih pendalaman," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma Depok: Ada 30 Adegan, Korban Sempat Dicekik Sebelum Diperkosa

Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma Depok: Ada 30 Adegan, Korban Sempat Dicekik Sebelum Diperkosa

News | Selasa, 23 Januari 2024 | 14:01 WIB

Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi Gundar Ternyata Licin, Argiyan Lama Buron usai Hamili 2 ABG di Depok

Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi Gundar Ternyata Licin, Argiyan Lama Buron usai Hamili 2 ABG di Depok

News | Senin, 22 Januari 2024 | 18:23 WIB

Isi HP Argiyan Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi Gunadarma, Polisi: Banyak Video Porno!

Isi HP Argiyan Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi Gunadarma, Polisi: Banyak Video Porno!

Video | Senin, 22 Januari 2024 | 20:05 WIB

Dijebak Ajakan Ngopi Argiyan, Cerita Ngeri Mahasiswi Gundar Depok Dibunuh Pemerkosanya: Kaki-Tangan Diikat Sarung Bantal

Dijebak Ajakan Ngopi Argiyan, Cerita Ngeri Mahasiswi Gundar Depok Dibunuh Pemerkosanya: Kaki-Tangan Diikat Sarung Bantal

News | Senin, 22 Januari 2024 | 16:39 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB