Indonesia dan Yordania Kembali Jajaki Kerja Sama Ketenagakerjaan, Menaker Berharap Segera Bisa Direalisasikan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 23 Januari 2024 | 19:55 WIB
Indonesia dan Yordania Kembali Jajaki Kerja Sama Ketenagakerjaan, Menaker Berharap Segera Bisa Direalisasikan
Menaker Ida Fauziyah menerima Dubes Jordania untuk Indonesia, HE. Sudqi Attallah Al Omoush, di Jakarta, Selasa (23/1/2023). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Indonesia dan Yordania kembali menjajaki kerja sama bidang ketenagakerjaan. Kedua negara dapat mengembangkan kerja sama di bidang pelatihan pada kejuruan potensial dan bidang pekerjaan yang sedang berkembang di negaranya melalui exchange training program.

"Saya berharap inisiasi dan penjajakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Yordania di bidang ketenagakerjaan dapat terjalin kembali, " ujar Menaker, Ida Fauziyah, saat menerima courtesy call (kunjungan kehormatan) Dubes Jordania untuk Indonesia, HE. Sudqi Attallah Al Omoush, di Jakarta, Selasa (23/1/2023).

Ia berharap, kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Yordania dapat segera direalisasikan, berjalan lancar dan memberikan manfaat dan keuntungan bagi kedua negara.

"Saya percaya bahwa pada kepemimpinan Bapak Sudqi Attallah Al Omoush, dukungan dan kerja sama antara Indonesia dan Yordania, khususnya di bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat dan berkembang, " ujarnya.

Ida Fauziyah menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara penyedia pekerja migran di dunia yang telah menempatkan pekerja migran terampilnya ke banyak negara, antara lain Jepang, Korea Selatan,Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan negara lainnya, melalui empat skema penempatan, yakni G to G, P to P, Inter Corporate Transfer dan penempatan secara individu atau mandiri.

Sedangkan untuk pelindungan pekerja migran Indonesia, pemerintah Indonesia mensyaratkan empat hal beberapa hal bagi negara penempatan. Pertama, memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor.

Kedua, mempunyai perjanjian tertulis (MoU) dengan Pemerintah RI. Ketiga, memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing. Keempat, memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

"Saat ini, Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN, Menaker: Penghargaan Ini untuk Seluruh Pegawai

Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN, Menaker: Penghargaan Ini untuk Seluruh Pegawai

Bisnis | Kamis, 11 Januari 2024 | 15:30 WIB

Kemnaker Gelar Donor Darah dalam Rangka Menyambut HUT DWP dan Hari Ibu ke-95

Kemnaker Gelar Donor Darah dalam Rangka Menyambut HUT DWP dan Hari Ibu ke-95

Bisnis | Rabu, 10 Januari 2024 | 14:47 WIB

Bentuk Tim Pengawas Ketenagakerjaan, Kemnaker Investigasi Penyebab Kecelakaan Kerja di Morowali

Bentuk Tim Pengawas Ketenagakerjaan, Kemnaker Investigasi Penyebab Kecelakaan Kerja di Morowali

Bisnis | Rabu, 27 Desember 2023 | 09:47 WIB

Kemnaker Kirim Tim Pengawas Ketenagakerjaan ke Morowali

Kemnaker Kirim Tim Pengawas Ketenagakerjaan ke Morowali

Bisnis | Senin, 25 Desember 2023 | 08:49 WIB

Dukung Pelaku UMKM Dapat Modal Usaha, Kemnaker Gelar TKM Expo

Dukung Pelaku UMKM Dapat Modal Usaha, Kemnaker Gelar TKM Expo

Bisnis | Minggu, 24 Desember 2023 | 11:05 WIB

Raih Tiga Penghargaan, Kemnaker Jadi Juara Umum Indonesia Digital Initiative Award 2023

Raih Tiga Penghargaan, Kemnaker Jadi Juara Umum Indonesia Digital Initiative Award 2023

Bisnis | Jum'at, 22 Desember 2023 | 10:45 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB