Namun, sejumlah warga kembali dan bahkan menempati secara paksa bangunan KSB itu. Mereka tetap ngotot ingin tinggal di bangunan yang sudah dijanjikan pemerintah.
Pihak Jakpro juga sudah melapor ke Polres Jakarta Utara untuk menindak warga yang menempati paksa KSB. Penjagaan ketat juga diberlakukan terhadap hunian tersebut.