Jokowi Didesak Mundur Dan Serahkan Tampuk Kepemimpinan Ke Ma'ruf Amin, Memang Bisa?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 25 Januari 2024 | 08:26 WIB
Jokowi Didesak Mundur Dan Serahkan Tampuk Kepemimpinan Ke Ma'ruf Amin, Memang Bisa?
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. (@darwis_triadi/instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Respons TKN Prabowo-Gibran

Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menegaskan bahwa secara hukum dan etika, presiden diperbolehkan memihak dan berkampanye untuk pasangan capres-cawapres peserta pilpres.

"Sebenarnya saya sudah membuat tulisan soal ini ya beberapa hari yang lalu, intinya, judulnya bahkan presiden boleh memihak dan boleh berkampanye untuk paslon manapun," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

"Secara konstitusi, secara hukum, secara etika memang hal tersebut dibolehkan," tambahnya.

Menurut Habiburokhman, hal yang tidak boleh dilakukan presiden dan pejabat negara, yakni menggunakan wewenangnya untuk menguntungkan dan merugikan pasangan capres-cawapres tertentu.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun tentang Pemilu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI