KPK Bantah Persulit Penerbitan Surat Penangkapan Bupati Sidoarjo karena Isu Capres

Senin, 29 Januari 2024 | 21:47 WIB
KPK Bantah Persulit Penerbitan Surat Penangkapan Bupati Sidoarjo karena Isu Capres
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah bila pimpinan lembaga antirasuah itu mempersulit penerbitan surat penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, karena terkait capres-cawapres.

Sebelumnya, Muhdlor diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana intensif aparatur sipil negara (ASN) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Diungkap KPK, pemotongan dana intensif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor sebagai bupati dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.

"Tak benar, dan tidak. Saya pastikan tidak benar bahwa pada saat hari H (OTT) itu menunggu surat perintah ke penangkapan, nggak ada," katanya saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Ghufron juga membantah hal itu guna melindungi Muhdlor, karena keberpihakannya dengan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Oh tentang itu, ya, sekali lagi, KPK itu basisnya data, atau bukti hukum. Kami tak tahu tentang nol-nol (capres-cawapres) itu," tegasnya.

Kasus dugaan korupsi tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jatim pada Kamis (25/1/2024).

Saat itu, sejumlah 11 orang diamankan, dan KPK baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.

Ghufron mengklaim usai OTT, KPK langsung bergerak mencari Muhdlor. Pencarian disebutnya dilakukan dari Kamis (25/1/2024) hingga Jumat (26/1/2024), namun KPK tak berhasil menemukannya.

"Jadi kami sudah mengeluarkan sprinlidik (surat perintah penyelidikan) artinya bertugas melakukan penyelidikan. Penyelidikan di dalamnya termasuk kewenangan untuk menangkap, kalau ada peristiwa tangkap tangan, peristiwa pada kejadian atau sesaat setelah kejadian, siapapun, apalagi petugas KPK yg dilandasi sprinlidik," terangnya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi Insentif ASN, KPK Buka Peluang Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Oleh karenanya dalam waktu dekat ini, KPK segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk Muhdlor. KPK juga membuka peluang melakukan penjemputan paksa, jika Muhdlor mangkir dari panggilan pertama dan kedua.

"Kami panggil satu sampai dua kali, panggilan ketiga tentu dengan upaya penjemputan paksa," tegas Ghufron.

Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, sekaligus bendahara, disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.

Besaran potongan, berkisar 10 persen hingga 30 persen dari intensif yang diterima masing-masing ASN. Intensif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.

Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI