Ternyata menurut UU Pemilu, kata Ikrar, presiden tidak boleh memihak. Karena jika memihak, artinya memihak kepada salah satu calon.
"Bertentangan dengan Undang Undang," kata Ikrar.
Ternyata menurut UU Pemilu, kata Ikrar, presiden tidak boleh memihak. Karena jika memihak, artinya memihak kepada salah satu calon.
"Bertentangan dengan Undang Undang," kata Ikrar.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI