Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali pada Jumat (2/2/2024). Pemeriksaan itu dilakukan usai KPK menggeledah rumah dinasnya di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, Muhdlor diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo senilai Rp2,7 miliar.
Baca Juga:
GKR Bendara Putri Sultan Jogja Jajan di Gerobak Angkringan, Tingkahnya Menjadi Sorotan Publik
Aksi Alam Ganjar Jadi Sorotan, Lagi Bucin Sampai Nyanyi Lagu Pandangan Pertama Milik RAN
Ada Slank di Hajatan Rakyat 3 Februari, 134 Ribu Relawan Ganjar-Mahfud Diprediksi Banjiri GBK
Selain orang nomor satu di Kabupaten Sidoarjo itu, penyidik turut memanggil Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.
"Bertempat di Gedung Merah Putih ini, kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidoarjo. Untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, besok (hari ini) Jumat tanggal 2 Februari," kata Ali dikutip Suara.com pada Jumat (2/2/2024).
Disinggung soal peluang Muhdlor bakal dijadikan tersangka, Ali menyebut penyidik masih akan mengkonfirmasi dugaan keterlibatannya.
"Kami kan masih mengkonfirmasi dulu kepada yang bersangkutan. Kalau tersangka, kan, kemarin satu orang sudah ditetapkan. Jadi kami konfirmasi dulu, lakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Nanti ada proses-proses yang harus dilalui," jelas Ali.
Sebelum melakukan pemanggilan kepada Muhdlor dan Ari, penyidik KPK telah menggeledah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD dan kediaman pihak terkait lainnya, termasuk rumah dinas bupati pada Selasa 30 Januari.
![Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, H. Ahmad Muhdlor Ali pada Rabu (31/1/2024). [beritajatim.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/31/67527-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-menggeledah-rumah-dinas-bupati-sidoarjo-h-ahmad-muhdlor-ali.jpg)
Dalam upaya paksa itu, penyidik menemukan sejumlah barang, di antaranya uang tunai, tiga unit mobil, alat elektronik, dan beberapa dokumen.
Dalam perkara ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat. Hal itu merujuk pada pernyataan KPK yang menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga demi memenuhi kebutuhan pribadi Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Sebanyak 11 orang diamankan, dan KPK baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.