Girang Revisi UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Dikabulkan DPR, Para Kades Sujud Syukur!

Selasa, 06 Februari 2024 | 18:08 WIB
Girang Revisi UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Dikabulkan DPR, Para Kades Sujud Syukur!
Girang Revisi UU Desa soal Perpanjangan Masa Jabatan Dikabulkan DPR, Para Kades Sujud Syukur! (tangkapan layar/instagram)

Suara.com - Sejumlah kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sujud sukur di depan DPR RI, Selasa (6/2/2024). Mereka sujud syukur seusai DPR dan pemerintah sepakat untuk membahas revisi Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Salah satu poin yang direvisi oleh DPR dan pemerintah adalah perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun, selama 2 periode.

“Sekarang masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun, 2 periode,” kata Ketua APDESI, Surtawijaya, Selasa.

Selain masa jabatan, pihak DPR juga menyetujui terkait penambahan porsi belanja dalam dana desa, sebesar 70 persen.

Massa APDESI sujud syukur saat berdemo di gedung DPR RI. (tangkapan layar/instagram)
Massa APDESI sujud syukur saat berdemo di gedung DPR RI. (tangkapan layar/instagram)

“APDESI berharap para kepala desa dapat memantaatkan masa jabatan dan pengelolaan dana desa dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Siang tadi, massa APDESI kembali menggelar berdemo di depan gedung DPR guna menuntut pengesahan Undang-undang Desa sebelum Pemilu 2024. 

Mereka menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, mengenai regulasi yang mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024.

Namun fokus mereka yakni tentang masa jabatan, yang diminta menjadi 9 tahun dengan 3 periode. 

Pada demo sebelumnnya, massa APDESI sempat bentrok dengan aparat. Bahkan, para pendemo sempat merusak hingga  membakar pagar gedung DPR. 

Baca Juga: Kepala dan Perangkat Desa Kembali Geruduk Gedung DPR RI, 2.730 Personel Gabungan Dikerahkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI