Jusuf Kalla Sebut Bagi-bagi Bansos di Pasar Langgar Aturan: Jangan Dipaksakan Jelang 14 Februari

Rabu, 07 Februari 2024 | 14:36 WIB
Jusuf Kalla Sebut Bagi-bagi Bansos di Pasar Langgar Aturan: Jangan Dipaksakan Jelang 14 Februari
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla atau JK, menilai pembagian bantuan sosial atau bansos di pinggir jalan dan di pasar melanggar aturan. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dikritik Anies

Sebelumnya, capres nomor urut 1 Anies Baswedan turut mengomentari aksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang membagikan bansos di depan Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu.

Anies menilai Jokowi sebagai kepala negara semestinya dapat memberikan contoh yang baik. Sebab penyaluran bansos sudah semestinya dilakukan sesuai aturan bukan secara acak.

"Kalau pejabat yang lebih tinggi memberikan contoh secara acak, nanti pejabat yang di bawah bisa mengatakan 'oh kami juga bisa berikan secara acak wong yang di atas juga boleh kok'," kata Anies di Mataram, NTB, Selasa (6/2/2024).

Anies menjelaskan penyaluran bansos oleh camat dan lurah saja diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

"Dulu ketika kementerian dan pemerintah daerah membagi itu selalu diperiksa BPK, pemeriksaannya apakah tepat sasaran. Apakah bantuan yang diberikan sesuai dengan orang yang berhak," kata Anies.

"Nah kalau lurah camat dan seluruh aparat lain diharuskan bekerja membagi bansos sesuai dengan sasaran yang sudah ditetapkan ya seharusnya pejabat lebih tinggi memberikan contoh," Anies menambahkan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut lantas menyinggung soal revolusi mental yang kerap digaungkan Jokowi.

"Kenapa karena bansos itu ada daftar penerimanya. Dan daftar penerima ini harus sesuai dengan daftar warga miskin yang berhak. Prinsip revolusi mental adalah pemimpin sebagai panutan pemimpin sebagai contoh nah itu kita laksanakan," ungkapnya.

Baca Juga: Ketua KPU dkk Divonis Langgar Etik Gegara Loloskan Gibran Cawapres, JK Ungkap Hasil dari Cara-cara Tak Benar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI