Mahfud MD: Kawan, Pemilu Telah Selesai

Muhammad Yunus Suara.Com
Sabtu, 17 Februari 2024 | 12:24 WIB
Mahfud MD: Kawan, Pemilu Telah Selesai
Potret Mahfud MD di Tanah Suci. (Instagram/ mohmahfudmd)

Suara.com - Calon Wakil Presiden Mahfud MD mengatakan Pemilu telah selesai. Tinggal menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI.

Untuk itu, Mahfud MD mengajak semua warga Indonesia untuk terus mencintai Indonesia. Terus membangun demokrasi dan keadilan.

"Kawan, pemilu telah selesai, tinggal menunggu hasil akhirnya," tulis Mahfud MD di Instagram,

"Kita tak boleh lelah mencintai Indonesia. Perjuangan membangun demokrasi dan keadilan harus kita lanjutkan. Memperjuangkan demokrasi dan keadilan tanpa kenal lelah adalah beyond election yang tak dibatasi oleh pemilu yang periodik," ungkap Mahfud MD.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani mengatakan pihaknya kini tengah menunggu hasil perhitungan suara resmi Pilpres 2024 yang sedang dikerjakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

TPN bersama para saksi, relawan dan kader partai politik pendukung capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md juga akan mengawal jalannya penghitungan suara tersebut.

"Jadi kami menunggu perhitungan resmi KPU yang rekapitulasinya sedang dikerjakan oleh KPU. Nanti yang akan menjadi pembanding adalah formulir C Yang dimiliki oleh setiap saksi, dimiliki oleh setiap partai, dimiliki oleh setiap pasangan calon presiden," kata Benny di Kantor Badan Saksi Nasional Partai Hanura, Jakarta Selatan.

Benny juga mengatakan TPN Ganjar-Mahfud percaya KPU akan bekerja secara profesional dalam mengemban amanat demokrasi yang salah satunya adalah memastikan penghitungan suara yang akurat pada Pilpres dan Pileg 2024.

"TPN percaya dengan proses yang sedang dilakukan oleh KPU melalui rekapitulasi hasil perolehan suara," ujarnya.

Baca Juga: Arie Kriting Buat Polling Kandidat yang Bakal Merapat ke Kubu Pemerintah Terpilih, Hasilnya Cak Imin Satu Putaran

Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu juga mengungkapkan TPN telah menempatkan saksi di seluruh Tempat Pemungutan Suara di Indonesia untuk mengawal jalannya Pemilu yang jujur, adil dan bermartabat.

"TPN juga tentu memiliki saksi-saksi di 830 ribu TPS, artinya hampir 1,6 juta saksi yang kita tempatkan, yang sejak kemarin mereka sudah menyerahkan Formulir C, dimana formulir C ini adalah dokumen resmi negara yang akan menjadi dasar KPU untuk melakukan rekapitulasi suara," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI