Viral Terpidana Korupsi Mardani Maming 'Pelesiran' ke Luar Kota, Apa Kata Dirjen Pas?

Selasa, 20 Februari 2024 | 07:44 WIB
Viral Terpidana Korupsi Mardani Maming 'Pelesiran' ke Luar Kota, Apa Kata Dirjen Pas?
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain melakukan eksekusi badan, Tim Jaksa Eksekutor KPK juga menyetorkan uang denda Rp500 juta dari Mardani ke kas negara.

Kemudian, uang pengganti Rp110,6 miliar, Mardani baru menyicil Rp 10 miliar.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI