Selain melakukan eksekusi badan, Tim Jaksa Eksekutor KPK juga menyetorkan uang denda Rp500 juta dari Mardani ke kas negara.
Kemudian, uang pengganti Rp110,6 miliar, Mardani baru menyicil Rp 10 miliar.
Selain melakukan eksekusi badan, Tim Jaksa Eksekutor KPK juga menyetorkan uang denda Rp500 juta dari Mardani ke kas negara.
Kemudian, uang pengganti Rp110,6 miliar, Mardani baru menyicil Rp 10 miliar.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI