Terancam Sanksi Berat, Kapolsek Tanah Abang Bersama 9 Anggota Diperiksa Propam Buntut Kasus Tahanan Kabur

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 22 Februari 2024 | 16:36 WIB
Terancam Sanksi Berat, Kapolsek Tanah Abang Bersama 9 Anggota Diperiksa Propam Buntut Kasus Tahanan Kabur
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Antara)

Suara.com - Kapolsek Metro Tanah Abang dan sembilan anggotanya diperiksa Propam buntut kejadian 16 tahanan kabur. Mereka terancam dijatuhi sanksi tegas jika terbukti lalai.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolsek Metro Tanah Abang dan anggotanya tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Pemeriksaan untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalaian petugas jaga tahanan dan perintah beliau untuk dilakukan tindakan disiplin yang tegas," kata Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, menurut Susatyo akan diputuskan dalam sidang disiplin.

"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung masih memgkaji berbagai unsur kesalahan atau kelalaian. Sehingga tentunya dalam waktu dekat akan ada sidang disiplin," jelasnya.

Gergaji Sambil Bernyanyi

Sebanyak 10 tahanan dari 16 yang kabur telah ditangkap. Mereka mengaku melarikan diri dengan cara memotong teralis ventilasi kamar mandi menggunakan gergaji besi selama tiga minggu secara bergantian sambil bernyanyi untuk mengelabui petugas penjaga tahanan.

"Setidaknya selama kurang lebih sekitar tiga minggu bergantian sambil bernyanyi. Sehingga mengelabui suara dan sebagainya," ungkap Susatyo.

Berdasar hasil pemeriksaan terhadap para tahanan yang sudah tertangkap, lanjut Susatyo, mereka mengaku mendapat gergaji besi dari seorang perempuan bernama Rizki Amelia. Perempuan tersebut merupakan istri dari tahanan bernama Syarifudin.

baca juga

"Gergaji diselipkan saat besuk tahanan. Kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong tralis secara bergantian dan mengkikis dinding tembok," ungkap Susatyo.

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan Rizki sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 223 Juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 Undang-Undang Narkotika.

"Terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian ancaman hukuman 7 tahun," jelas Susatyo.

Kekinian, polisi juga masih memburu enam tahanan lain yang masih buron. Demi bisa menangkap para tersangka, polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang alias DPO kepada enam tahanan itu.

Berikut daftar enam tahanan yang masih diburu:

1. Renal 26 tahun warga Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat
2. Harizqullah Arrahman 23 tahun warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
3. Muhammad Aqdas 24 tahun warga Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat
4. Hendro Mulyanto 36 tahun warga Kalideres, Jakarta Barat
5. Feedinan 24 tahun warga Kecamatan Antapani, Kota Bandung
6. Welen Saputra Thio 34 tahun warga Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Sajadah Disulap jadi Tali, 2 Apes usai Lewat Tongkrongan Anak Muda

Cerita Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Sajadah Disulap jadi Tali, 2 Apes usai Lewat Tongkrongan Anak Muda

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 16:17 WIB

Diselundupkan saat Jam Besuk, Trik 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Gantian Gergaji Jeruji Besi Sambil Nyanyi!

Diselundupkan saat Jam Besuk, Trik 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Gantian Gergaji Jeruji Besi Sambil Nyanyi!

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 15:16 WIB

Terekam CCTV, Tahanan Korupsi Mardani H Maming Bebas Pelesiran dari Banjarmasin ke Surabaya

Terekam CCTV, Tahanan Korupsi Mardani H Maming Bebas Pelesiran dari Banjarmasin ke Surabaya

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 11:02 WIB

Terkini

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

×