Yusril Minta Dugaan Pilpres Curang Bawa ke MK Bukan Angket, Said Didu: Jangan Anggap Kami Bodoh

Eko Faizin | Suara.com

Jum'at, 23 Februari 2024 | 12:31 WIB
Yusril Minta Dugaan Pilpres Curang Bawa ke MK Bukan Angket, Said Didu: Jangan Anggap Kami Bodoh
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu ikut mengomentari pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra terkait hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sebelumnya Yusril menyatakan untuk menyalurkan penyelesaian atas ketidakpuasan pelaksanaan Pemilu, khususnya Pilpres, pihak yang tidak puas bisa membawa hal itu ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan dengan menggunakan hak angket DPR. Hal itu karena kewenangan Pemilu sepenuhnya berada di tangan KPU.

Said Didu pun menyentil pernyataan Yusril dalam video yang dibagikannya tersebut. Pada cuitannya, Said menyinggung perkara cawe-cawe pemerintah dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Sosok Said Didu. (Twitter)
Sosok Said Didu. [Twitter]

"Prof @Yusrilihza_Mhd yth, dan rakyat juga bisa katakan kenapa pemerintah ikut cawe-cawe dalam Pemilu/Pilpres? Itu yg mau diangketkan." cuitnya di akun X @msaid_didu, Jumat (23/2/2024).

"Janganlah Pak Yusril anggap kami semua bodoh," sentil Said Didu.

Pada video itu, Yusril yang merupakan Tim TKN Prabowo-Gibran membahas soal hak angket yang digulirkan PDIP melalui DPR. Menurutnya, hak angket yakni kewenangan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah

"Nah, pemerintah bisa bilang kenapa kami diangket. Kan yang melaksanakan Pemilu kan KPU. UUD 45 menyatakan KPU sebuah lembaga yang mandiri, independen. Pemerintah nggak ikut campur," ungkap Yusril.

Meski demikian, ia tak mempermasalahkan jika DPR melakukan investigasi terkait dugaan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pemilu atau Pilpres. Akan tetapi hak angket hanya memberikan rekomendasi.

"Tapi bisa saja DPR melakukan investigasi, Presiden ada cawe-cawe nggak, misalnya begitu. Silakan aja diselidiki dan kalau sekiranya angket itu menyatakan cukup alasan ada pelanggaran. Hak angket itu kan memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk mengambil satu tindakan," sebut Yusril.

"Tapi apakah hasil angket itu akan menggugurkan hasil Pemilu? Apalagi hasil Pemilu itu diputus oleh Mahkamah Konstitusi, sama sekali tidak menggugurkannya," imbuh dia.

Diketahui, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Ganjar mengatakan, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla

Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:41 WIB

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik dan Hukum Bebaskan Tiga Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:32 WIB

Ngerinya Pilpres di Negara Ini! Dua Staf Kampanye Capres Tewas Ditembak

Ngerinya Pilpres di Negara Ini! Dua Staf Kampanye Capres Tewas Ditembak

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:27 WIB

Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara

Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara

Liks | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:05 WIB

Siapa Aktor Di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi?

Siapa Aktor Di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi?

Liks | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:33 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu

Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:17 WIB

Terkini

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:59 WIB

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:44 WIB

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:06 WIB

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:51 WIB

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:00 WIB

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:59 WIB

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:38 WIB

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:51 WIB