Serba-serbi Hak Angket DPR yang Diributkan Pasca Pemilu 2024, Simak Pengertian, Fungsi dan Contohnya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 23 Februari 2024 | 15:30 WIB
Serba-serbi Hak Angket DPR yang Diributkan Pasca Pemilu 2024, Simak Pengertian, Fungsi dan Contohnya
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian) - Serba-serbi Hak Angket DPR yang Diributkan Pasca Pemilu 2024, Simak Pengertian, Fungsi dan Contohnya

Suara.com - Kubu Ganjar-Mahfud menilai bahwa hasil Pemilu 2024 ada kecurangan hingga mendorong DPR RI untuk menggunakan hak angket.  Lantas, apa itu hak angket DPR? Berikut ini ulasan serba-serbi hak angket DPR lengkap dengan pengertian, fungsi, dan contohnya.

Kubu Ganjar-Mahfud menilai bahwa dengan penggunaan hak angket DPR ini dapat membantu mengungkap jika ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Terlepas dari itu, mungkin masih ada yang belum tahu apa itu hak angket.

Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasan serba-serbi hak angket DPR lengkap dengan pengertian, fungsi, dan contohnya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Pengertian Hak Angket

Dikutip dari situs resmi DPR RI, pengertian hak angket yaitu hak DPR untuk menjalankan penyelidikan terhadap undang-undang/kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan perundang-undangan.

Ini tercantum dalam Undang-undang (UU) No 17 Th 2014 tentang “Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pada pasal 73. Pengusulan Hak Angket ini juga tertuang dalam Pasal 199 UU No 17 Th 2014.

Fungsi Hak Angket

Berdasarkan UU No 17 Th 2014, ada beberapa fungsi Hak Angket DPR RI yang diterapkan kepada pejabat pemerintahan. Adapun beberapa fungsinya sebagai berikut:

-  Menyelidiki pelaksanaan undang-undang/kebijakan pemerintah yang dinilai bertentangan dengan perundang-undangan

-  Menyelidiki pejabat negara/pemerintahan, badan hukum, atau warga yang tak memenuhi panggilan DPR usai ada pemanggilan tiga kal berturut-turut tanpa ada alasan sah.

-  Menyelidiki pejabat Negara/pemerintah yang mengabaikan atau tidak menjalankan rekomendasi DPR perihal kepentingan bangsa negara.

-  Menyelidiki pejabat yang tak menjalankan kewajiban dan keputusan rapat hasil kerja DPR dengan pemerintah.

Contoh Hak Angket

Ada beberapa contoh hak angket DPR RI, salah satunya tentang kasus Bank Century terkait pencairan dana bantuan senilai Rp 6,76 triliun. Dana bantuan yang nilainya fantastis tersebut pun menimbulkan banyak pertanyaan.

Dalam kasus ini, sejumlah nama pun dipanggil oleh Pansus (Panitia Khusus) Angket Century. Idrus Marham yang pada saat itu menjabat sebagai ketua Pansus pun menyatakan adanya indikasi bahwa pemerintah melakukan kesalahan terkait penanganan kasus Bank Century.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngotot Gulirkan Hak Angket ke DPR, Adian PDIP: Di Situ Gak Ada Pamannya

Ngotot Gulirkan Hak Angket ke DPR, Adian PDIP: Di Situ Gak Ada Pamannya

Kotak Suara | Jum'at, 23 Februari 2024 | 15:24 WIB

Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR, Begini Respons Ketua Bawaslu

Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR, Begini Respons Ketua Bawaslu

Kotak Suara | Jum'at, 23 Februari 2024 | 15:21 WIB

Cuma Raup 11 Suara, Curhatan Dede Sunandar Lawan Restu Ibu Viral: Gue 11 Bulan Nganggur

Cuma Raup 11 Suara, Curhatan Dede Sunandar Lawan Restu Ibu Viral: Gue 11 Bulan Nganggur

Entertainment | Jum'at, 23 Februari 2024 | 15:21 WIB

Terkini

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB