Kicep Digiring Polwan Berhijab, Mamah Muda yang Tega Jual Anaknya ke Pasutri Sindikat TPPO Bayi Ogah Tatap Wartawan

Jum'at, 23 Februari 2024 | 18:32 WIB
Kicep Digiring Polwan Berhijab, Mamah Muda yang Tega Jual Anaknya ke Pasutri Sindikat TPPO Bayi Ogah Tatap Wartawan
Kicep Digiring Polwan Berhijab, Mamah Muda yang Tega Jual Anaknya ke Pasutri Sindikat TPPO Bayi Ogah Tatap Wartawan. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi kemudian melakukan pengembangan, lantaran bayi tersebut tidak ada di wilayah Karawang. Namun berada di rumah orang tua EM yang berada di Bandung.

Saat di Bandung, lanjut Syahduddi, penyidik menemukan 5 orang bayi dengan usia yang bervariatif. Paling tua usia bayi tersebut berusia 3 tahun.

Dari pengakuan EM, bayi tersebut merupakan hasil adopsi secara ilegal yang dilakukannya.

Bayi-bayi tersebut diperoleh dari berbagai orang tua di wilyah Karawang, dan ada juga yang didapat di Surabaya. Modusnya pun sama, EM dan AN menyasar orang tua yang dinilai kurang mampu.

Biasanya EM dan AN memberikan biaya senilai Rp5 juta kepada orang tua bayi untuk satu orang bayi yang belinya.

Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman pidana maskimal 10 tahun bui.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI