Tak hanya kebutuhan pokok, ada rencana kenaikan tarif listrik yang akan berlaku mulai 1 Maret 2024.
Mirah pun mendesak pemerintah Jokowi untuk segera menurunkan harga barang kebutuhan pokok masyarakat dan tidak menaikkan tarif listrik. Hal itu mengingat kondisi ekonomi saat ini semakin sulit, yang tentunya juga akan menurunkan kemampuan daya beli masyarakat.