Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu Di Kuala Lumpur, Polisi Fokus Penambahan Jumlah Pemilih

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 27 Februari 2024 | 20:15 WIB
Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu Di Kuala Lumpur, Polisi Fokus Penambahan Jumlah Pemilih
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (kiri) terkait dugaan pelanggaran pemilu di Kuala Lumpur. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut mengusut dugaan pelanggaran pidana pemilu yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari Bawaslu RI perihal dugaan pelanggaran pidana ini.

"Saat ini penyidik-penyidik kami sedang mengupayakan upaya penyidikan. Laporan kami terima hari Jumat kemarin, dan sekarang kita menggunakan waktu 14 hari untuk penyidikan lebih lanjut," kata Djuhandhani di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Menurut dia, Polri akan langsung melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan setelah semua alat bukti dan unsur pidananya terpenuhi.

"Tapi seandainya nanti kami melihat hasil penyidikan seperti apa, tentu kami akan membahas lagi dengan Gakkumdu yaitu dengan Bawaslu dan Kejaksaan untuk langkah-langkah lebih lanjut," katanya.

Djuhandhani menyebut dugaan pelanggaran pidana ini berkenaan dengan penambahan jumlah pemilih di Kuala Lumpur. Namun, dia menilai masih ada kemungkinan kasus ini bisa berkembang lagi.

"Tentu saja ini sedang proses sidik, tentu tidak bisa saya sampaikan secara terbuka karena kita akan mendalami lebih lanjut," ujar Djuhandhani.

Lebih lanjut, dia memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional hingga tuntas. Dalam perkara ini, pihaknya menyidik terkait Pasal 544 dan 545 UU Pemilu.

"Pasal 544 yaitu memalsukan data dan daftar pemilih. Kedua, pasal 545 yaitu mengurangi dan menambah data pemilih. Itu yang sementara ini dilaksanakan penyidikan," tandas Djuhandhani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Bergulirnya Hak Angket Pemilu 2024, Pertemuan Surya Paloh-Megawati Ditunggu

Demi Bergulirnya Hak Angket Pemilu 2024, Pertemuan Surya Paloh-Megawati Ditunggu

Your Say | Selasa, 27 Februari 2024 | 20:10 WIB

Disiarkan Langsung, KPU Mulai Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Besok

Disiarkan Langsung, KPU Mulai Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Besok

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 18:58 WIB

KPU: PSU Di Kuala Lumpur Masuk Kategori Luar Biasa!

KPU: PSU Di Kuala Lumpur Masuk Kategori Luar Biasa!

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 18:14 WIB

Pemungutan Suara Ulang Di Kuala Lumpur Akan Digelar 2 Hari, Ini Jadwalnya

Pemungutan Suara Ulang Di Kuala Lumpur Akan Digelar 2 Hari, Ini Jadwalnya

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:58 WIB

Ungkap Kebobrokan Pemilu 2024, PBHI: Akan Dikenang di Medsos dan Bansos

Ungkap Kebobrokan Pemilu 2024, PBHI: Akan Dikenang di Medsos dan Bansos

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:46 WIB

KPU: 1.113 TPS Di 430 Kecamatan Sudah Lakukan PSU, PSL Dan PSS

KPU: 1.113 TPS Di 430 Kecamatan Sudah Lakukan PSU, PSL Dan PSS

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:33 WIB

Bawa Panci dan Bakul, Emak-Emak Protes Harga Bahan Pokok Naik ke Bawaslu

Bawa Panci dan Bakul, Emak-Emak Protes Harga Bahan Pokok Naik ke Bawaslu

Foto | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:59 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB