Pemungutan Suara Ulang Di Kuala Lumpur Akan Digelar 2 Hari, Ini Jadwalnya

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:58 WIB
Pemungutan Suara Ulang Di Kuala Lumpur Akan Digelar 2 Hari, Ini Jadwalnya
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia akan dilaksanakan selama dua hari.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, PSU akan dikerjakan dengan dua metode yaitu pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

"Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

PSU direncanakan berlangsung dua hari. PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode TPS dilaksanakan pada 10 Maret 2024.

Untuk metode KSK, Hasyim menyebut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Kemudian, surat suara itu akan langsung dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.

"Maka penghitungannya akan dilaksanakan bersamaan metode TPS. Sehingga diharapkan sampai dgn 12 maret sudah ada rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri, " tandas Hasyim.

KPU dan Bawaslu telah bersepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Sebab, daftar pemilihnya akan dilakukan pemutakhiran ulang.

Sekadar informasi, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.

Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemiluh tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.

Bawaslu bahkan sempat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap Kebobrokan Pemilu 2024, PBHI: Akan Dikenang di Medsos dan Bansos

Ungkap Kebobrokan Pemilu 2024, PBHI: Akan Dikenang di Medsos dan Bansos

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:46 WIB

Diberhentikan Sementara, KPU Periksa Seluruh Anggota PPLN Kuala Lumpur

Diberhentikan Sementara, KPU Periksa Seluruh Anggota PPLN Kuala Lumpur

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:39 WIB

KPU: 1.113 TPS Di 430 Kecamatan Sudah Lakukan PSU, PSL Dan PSS

KPU: 1.113 TPS Di 430 Kecamatan Sudah Lakukan PSU, PSL Dan PSS

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 17:33 WIB

Ambil Alih PSU, KPU Jelaskan Alasan Berhentikan Sementara PPLN Kuala Lumpur

Ambil Alih PSU, KPU Jelaskan Alasan Berhentikan Sementara PPLN Kuala Lumpur

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 16:58 WIB

30 Anggota DPR Ini Didesak Jadi Inisiator Hak Angket Dugaan Pemilu Curang

30 Anggota DPR Ini Didesak Jadi Inisiator Hak Angket Dugaan Pemilu Curang

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 16:39 WIB

Bak Bumi dan Langit: Gathan Saleh Hilabi Nembak Orang Buron, Adiknya Bantu Orang Susah

Bak Bumi dan Langit: Gathan Saleh Hilabi Nembak Orang Buron, Adiknya Bantu Orang Susah

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 16:32 WIB

Kejaksaan Beberkan 4 Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jawa Tengah

Kejaksaan Beberkan 4 Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jawa Tengah

Kotak Suara | Selasa, 27 Februari 2024 | 16:30 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB