Punya Rekam Jejak Berdarah, Koalisi Sipil: Tidak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan!

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Rabu, 28 Februari 2024 | 11:38 WIB
Punya Rekam Jejak Berdarah, Koalisi Sipil: Tidak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan!
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat masih aktif menjadi Danjen Kopassus. [IG @/tumgrd]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pemberian pangkat kehormatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau kepada Prabowo Subianto.

Kini Prabowo resmi berpangkat Jenderal Kehormatan.

Baca Juga:

Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?

Kena Mental, Jagoan Medan Ucok Baret Minta Maaf Usai Tantang Duel Hercules

Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M

Pemberian pangkat kehormatan tersebut dianggap memberikan luka mendalam bagi para korban penculikan Reformasi 1998.

"Hal ini tidak hanya tidak tepat, tetapi juga melukai perasaan korban dan mengkhianati Reformasi 1998," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024).

Isnur menilai Prabowo tidak pantas diberikan pangkat kehormatan Jenderal Bintang 4. Sebab menurut Isnur, Prabowo punya rekam jejak berdarah selama berdinas di militer.

"Gelar ini tidak pantas diberikan mengingat yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk dalam karir militer, khususnya berkaitan dengan keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu," jelas Isnur.

Isnur lalu mengungkit Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP, di mana dalam putusan itu Prabowo dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus-kasus penculikan pada tahun 1998.

"Prabowo Subianto telah ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis pro demokrasi pada tahun 1998," tutur Isnur.

Prabowo Subianto semasa masih aktif di militer. (Foto: Ist)
Prabowo Subianto semasa masih aktif di militer. (Foto: Ist)

Selain itu, Isnur memandang pemberian kehormatan untuk Prabowo juga dirasa telah mengkhianati terhadap gerakan Reformasi 1998.

"Bagaimana mungkin, mereka yang dulu ditumbangkan oleh Reformasi 1998 justru hari ini ingin diberikan penghargaan. Bahkan, Prabowo Subianto belum pernah diadili atas tuduhan kejahatan yang dia lakukan," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dengan begitu, Prabowo kini menyandang pangkat Jenderal Kehormatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Dirinya, Jokowi Ungkap Sosok Yang Usulkan Prabowo Naik Pangkat Jadi Jenderal

Bukan Dirinya, Jokowi Ungkap Sosok Yang Usulkan Prabowo Naik Pangkat Jadi Jenderal

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:30 WIB

Kelakar Prabowo Usai Berpangkat Jenderal: Kayaknya Berat

Kelakar Prabowo Usai Berpangkat Jenderal: Kayaknya Berat

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:23 WIB

Disebut Bakal Punya Peran di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Jokowi Malah Respons Begini

Disebut Bakal Punya Peran di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Jokowi Malah Respons Begini

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:19 WIB

Prabowo Dapat Gelar Jenderal, Raffi Ahmad Mau Jadi yang Pertama Kasih Selamat

Prabowo Dapat Gelar Jenderal, Raffi Ahmad Mau Jadi yang Pertama Kasih Selamat

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:06 WIB

Jokowi Tepis Ada Transaksi Politik soal Prabowo Sabet Jenderal Bintang 4, Nama SBY hingga Luhut Disebut!

Jokowi Tepis Ada Transaksi Politik soal Prabowo Sabet Jenderal Bintang 4, Nama SBY hingga Luhut Disebut!

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:05 WIB

Momen Prabowo Subianto Angkat Dumbel dengan Berat 15 Kg Sambil Senyum: Menyala Pak

Momen Prabowo Subianto Angkat Dumbel dengan Berat 15 Kg Sambil Senyum: Menyala Pak

Lifestyle | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:10 WIB

Terkini

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB