Punya Rekam Jejak Berdarah, Koalisi Sipil: Tidak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan!

Rabu, 28 Februari 2024 | 11:38 WIB
Punya Rekam Jejak Berdarah, Koalisi Sipil: Tidak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan!
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat masih aktif menjadi Danjen Kopassus. [IG @/tumgrd]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menhan Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal Kehormatan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Suara.com/Novian)
Menhan Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal Kehormatan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Suara.com/Novian)

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan langsung oleh Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Prabowo memberikan hormat lebih dahulu sesaat sebelum Jokowi menyematkan pangkat bintang empat di bahunya. Sikap hormat dilakukan Prabowo usai Jokowi memberikan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

"Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan yang lain," kata Dahnil, Selasa (27/2/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI