Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan, Video Lawas Wiranto Kembali Viral: Beliau Terbukti Terlibat Penculikan

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:13 WIB
Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan, Video Lawas Wiranto Kembali Viral: Beliau Terbukti Terlibat Penculikan
Foto lawas Prabowo Subianto saat dipecat dari ABRI pada 1998. [IST]

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kini resmi bertitel sebagai jenderal kehormatan. Pemberian pangkat tersebut lantas menjadi perdebatan warganet, hingga muncul kembali video lawas Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Video yang dimaksud ialah ketika Wiranto memberikan pernyataan mengenai pemecatan Prabowo dari ABRI pada 1998 silam.

Baca Juga:

Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?

Kena Mental, Jagoan Medan Ucok Baret Minta Maaf Usai Tantang Duel Hercules

Harta Berlimpah Dedi Mulyadi yang Heran Orang Ribut Beras Mahal, Punya Duit Rp7,8 M

Potongan video tersebut viral kembali di media sosial. Dalam video, Wiranto tengah menjawab perihal pertanyaan mengenai jenis pemecatan Prabowo kala itu.

Ia menegaskan tidak perlu lagi ada perdebatan soal Prabowo dipecat secara hormat atau tidak hormat.

Sebab, menurutnya, alasan pemberhentian Prabowo pun sudah jelas.

"Dengan demikian maka tdiak dengan hormat dengan hormat sudah tidak lagi relevan untuk kita perdebatan karena sudah jelas bahwa sebabnya sudah jelas, berhentinya sudah jelas," kat Wiranto dalam potongan video yang diunggah akun X @Ary_pakeY pada Rabu (28/2/2024).

Wiranto kemudian menerangkan, pemberhentian Prabowo sebagai prajurit ABRI dikarenakan telah melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit, hingga melanggar undang-undang yang berlalu.

"Karena apa? Karena melanggar Sapta Marga, sumpah prajurit etika keprajuritan, melanggar Undang-undang, melanggar hukum yang berlaku di Indonesia, diberhentikan dengan tidak hormat," ungkapnya.

Wiranto juga menegaskan bahwa, Prabowo terbukti terlibat dalam kasus penculikan aktivis pada 1998.

Oleh sebab itu, pemberhentian dilakukan sesuai dengan norma yang berlaku.

"Maka tatkala Bapak Prabowo Subianto sebagai Letjen, sebagai Pangkostrad, nyata-nyata oleh dewan kehormatan perwira telah dibuktikan bahwa beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan, maka tentu diberhentikannya itu sesuai dengan norma yang berlaku," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curiga Skenario Lepas Kasus HAM, KontraS: Banyak Prajurit TNI Lebih Layak Sabet Jenderal Kehormatan Ketimbang Prabowo!

Curiga Skenario Lepas Kasus HAM, KontraS: Banyak Prajurit TNI Lebih Layak Sabet Jenderal Kehormatan Ketimbang Prabowo!

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 12:09 WIB

5 Negara Asing yang Kasih Gelar Kehormatan Militer kepada Prabowo: Prancis Salah Satunya

5 Negara Asing yang Kasih Gelar Kehormatan Militer kepada Prabowo: Prancis Salah Satunya

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:49 WIB

Punya Rekam Jejak Berdarah, Koalisi Sipil: Tidak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan!

Punya Rekam Jejak Berdarah, Koalisi Sipil: Tidak Pantas Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan!

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:38 WIB

Bukan Dirinya, Jokowi Ungkap Sosok Yang Usulkan Prabowo Naik Pangkat Jadi Jenderal

Bukan Dirinya, Jokowi Ungkap Sosok Yang Usulkan Prabowo Naik Pangkat Jadi Jenderal

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:30 WIB

Jokowi Tepis Ada Transaksi Politik soal Prabowo Sabet Jenderal Bintang 4, Nama SBY hingga Luhut Disebut!

Jokowi Tepis Ada Transaksi Politik soal Prabowo Sabet Jenderal Bintang 4, Nama SBY hingga Luhut Disebut!

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 11:05 WIB

Terkini

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 19:59 WIB