Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini SYL bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
SYL Didakwa Terima Rp 44,5 M, Uang Hasil Malak untuk Umroh, Kondangan dan Sewa Pesawat
Rabu, 28 Februari 2024 | 13:45 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Review Makanan Haram, Tasyi Athasyia Tuai Pro Kontra
24 April 2025 | 21:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI