Siapa Mbak Sri Rahayu? Mantan Koruptor yang Bikin Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan

Ronald Seger Prabowo

Minggu, 03 Maret 2024 | 07:00 WIB
Siapa Mbak Sri Rahayu? Mantan Koruptor yang Bikin Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan
Kolae foto politisi PDIP, Arteria Dahlan dan Sri Rahayu. [Suara.com/dok]

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan diprediksi gagal lolos ke Senayan menjadi anggota DPR RI periode 2024-2025.

Meski berstatus petahana, politisi berusia 48 tahun itu tertinggal dari rival-rivalnya, salah satunya wanita yang juga rekan satu partainya, Sri Rahayu.

Dalam real count KPU RI per 1 Maret 2024 pukul 18.00 WIB hanya mendapatkan 46.004 suara. di Dapil VI Jawa Timur (Tulungagung, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten/Kota Kediri).

Baca Juga:

Sekeluarga Diprediksi Gagal Nyaleg, Ketum Perindo Hary Tanoe Lengser Jadi Orang Terkaya di Indonesia?

Dugaan Penggelembungan Suara di Sirekap KPU, DPT DKI Jakarta II Melejit 3 Kali Lipat

Posisinya berada di urutan ketiga di internal PDI Perjuangan di bawah kader lain Pulung Agustanto yang memperoleh 136.470 suara, serta Sri Rahayu yang mendapatkan 83.643 suara.

Apalagi dengan komposisi perolehan suara pada pemilu ini, pertai berlambang banteng moncong putih itu berpotensi hanya mendapatkan dua kursi. 

Nama Sri Rahayu pun kembali jadi perbincangan publik yang hampir dipastikan kembali melenggang ke Senayan.

baca juga

Sebelum masuk ke dunia politik, Sri Rahayu sempat menjadi seorang guru di SMK Arjuna pada tahun 1987 hingga 2001.

Baca Juga:

Reaksi Kubu Ganjar soal Pertemuan di Istana, Jokowi Dicurigai Bujuk Surya Paloh Lakukan Ini

Saat Kampanye, Gibran Ternyata Pernah Dilarang Datang ke Kediri, Begini Ceritanya

Kemudian, wanita kelahiran Nganjuk 3 Desember 1960 itu mengawali jenjang politik dengan mengikuti berbagai organisasi yang punya afiliasi kepada kekuatan politik formal dan kepartaian.

Ia menjadi bendahara pada GMNI Cabang Kota Malang pada tahun 1982. Dia juga sempat bergabung di DPC PDI Perjuangan Kota Malang, dan kemudian menjadi Bendahara pada tahun 2000-2005.

Setelah itu ia mulai menggeluti profesi politiknya di lembaga legislatif. Untuk pertama kali masuk ke dalam lembaga politik formal di tahun 1999. Pada saat itu ia menjabat sebagai Ketua DPRD di Kota Malang. Setelah menjadi anggota legislatif di lembaga perwakilan di tingkat kabupaten, ia lalu menjadi dan anggota DPR sejak Pemilu 2009.

Sri Rahayu pernah divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang 2005 silam dalam kasus korupsi penyelewengan anggaran sekretariat DPRD Kota Malang senilai Rp 2,1 miliar. Kasus itu terjadi saat dia menjabat sebagai Ketua DPRD Malang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Suara Tertinggi di PAN Dapil Jabar 4, Desy Ratnasari Terancam Tak Lolos ke Senayan, Kok Bisa?

Dapat Suara Tertinggi di PAN Dapil Jabar 4, Desy Ratnasari Terancam Tak Lolos ke Senayan, Kok Bisa?

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 21:55 WIB

Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung

Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 16:28 WIB

Persaingan PDIP di Dapil Neraka Jakarta: Suara Once Mekel Tackel Eriko hingga Masinton

Persaingan PDIP di Dapil Neraka Jakarta: Suara Once Mekel Tackel Eriko hingga Masinton

Kotak Suara | Sabtu, 02 Maret 2024 | 13:12 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB