Jabat Kepala Desa Sementara, Azhari Malah Korupsi Dana Desa Ratusan Juta

M Nurhadi

Minggu, 03 Maret 2024 | 09:21 WIB
Jabat Kepala Desa Sementara, Azhari Malah Korupsi Dana Desa Ratusan Juta
Polres OKU Timur menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa, Minggu (3/3/2024). (ANTARA/Edo Purmana/24)

Suara.com - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, telah menetapkan AZ (59) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Kurungan Nyawa III, Kecamatan Buay Madang, pada tahun anggaran 2019-2020.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal, yang berada di Martapura, menyatakan bahwa AZ adalah mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kurungan Nyawa III di kabupaten tersebut.

AZ, atau Azhari, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah melalui proses penyidikan yang cukup berlangsung.

"Tersangka terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan DD yang berasal dari APBN," kata AKP Hamsal dalam keterangan yang diterima Suara.com via Antara.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi (LP) -A /13/IX/2023/SPKT Satuan Reserse Kriminal Polres OKUT/Polda Sumsel pada 18 September 2023.

Penyelidikan terhadap kasus ini melibatkan sebanyak 77 saksi, tiga saksi ahli, termasuk ahli hukum pidana, ahli Intakindo, dan ahli BPKP.

Selain itu, berbagai bukti surat dan dokumen pun telah disita sebagai alat bukti dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan bahwa dalam kasus ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp356.580.686 pada bidang pembangunan desa selama periode 2019-2020.

"Tersangka melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Mbak Sri Rahayu? Mantan Koruptor yang Bikin Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan

Siapa Mbak Sri Rahayu? Mantan Koruptor yang Bikin Arteria Dahlan Terancam Gagal ke Senayan

News | Minggu, 03 Maret 2024 | 07:00 WIB

Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung

Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 16:28 WIB

Mengejutkan! Andhi Pramono Pakai Rekening Petugas Kebersihan Buat Terima Gratifikasi

Mengejutkan! Andhi Pramono Pakai Rekening Petugas Kebersihan Buat Terima Gratifikasi

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 03:35 WIB

Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri Desak Tahan Firli Bahuri!

Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Sejumlah Eks Pimpinan KPK Datangi Mabes Polri Desak Tahan Firli Bahuri!

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 01:35 WIB

Kompolnas: Berasaskan Keadilan, Sepatutnya Firli Bahuri Ditahan

Kompolnas: Berasaskan Keadilan, Sepatutnya Firli Bahuri Ditahan

News | Jum'at, 01 Maret 2024 | 07:55 WIB

Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum

Firli Bahuri Bantah Mangkir Dari Panggilan Penyidik Bareskrim, Ini Kata Kuasa Hukum

News | Rabu, 28 Februari 2024 | 19:20 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB