Rampas Motor hingga Seret Wanita 150 Meter, Andra dan Agus Ditangkap usai Aksi Sadisnya di Underpass Cibitung Viral!

Agung Sandy Lesmana

Senin, 04 Maret 2024 | 14:51 WIB
Rampas Motor hingga Seret Wanita 150 Meter, Andra dan Agus Ditangkap usai Aksi Sadisnya di Underpass Cibitung Viral!
Rampas Motor hingga Seret Wanita 150 Meter, Andra dan Agus Ditangkap usai Aksi Sadisnya di Underpass Cibitung Viral! [Suara.com/Mae Harsa]

Suara.com - Kasus wanita yang terseret 150 meter di Underpass Cibitung, Bekasi  demi mempertahankan sepeda motor yang dirampas kabur pelaku begal akhirnya menemukan titik terang.  Dua pelaku begal sadis itu akhirnya bisa ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial, belum lama ini. 

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menyebut jika dua pelaku begal yang berhasil dibekuk anak buahnya itu bernama Sandra alias Andra dan Agus. 

"Alhamdulillah pada 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat," kata AKBP Saufi dikutip dari Antara, Senin (4/3/2024)

Dia mengatakan kejadian pencurian sepeda motor itu terjadi di depan kursus mobil Persimija, Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung atau Underpass Cibitung pada Selasa (27/3/2024) lalu.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKBP Saufi Salamun menjelaskan kronologis kasus tindak kejahatan perampasan sepeda motor yang terjadi di Underpass Cibitung dalam ungkap perkara di Mapolsek Cikarang Barat, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKBP Saufi Salamun menjelaskan kronologis kasus tindak kejahatan perampasan sepeda motor yang terjadi di Underpass Cibitung dalam ungkap perkara di Mapolsek Cikarang Barat, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Pihaknya setelah mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga pengejaran pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi, dan Polda Metro Jaya.

Saufi menjelaskan kronologis perkara berawal saat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan melihat ada kunci sepeda motor tergantung di depan kursus mobil atau tempat kejadian perkara.

"Pelaku Andra berperan sebagai pemetik atau mengambil motor. Sedangkan rekannya Agus ini yang mengawasi situasi," katanya.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

baca juga

"Kami masih lakukan pengembangan lagi, terutama mencari motor korban yang diambil itu," katanya.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan seorang wanita turut menjadi korban atas kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Korban merupakan pegawai jasa kursus mengemudi mobil bernama Indah Agustiyani (26). Ia berupaya mempertahankan sepeda motor milik pelanggannya yang dicuri pelaku.

Pertahankan motor yang dicuri, wanita terseret motor hingga ratusan meter (X/folkshit)
Pertahankan motor yang dicuri, wanita terseret motor hingga ratusan meter (X/folkshit)

Viral Terseret 150 Meter

Kejadian itu viral di media sosial dan terekam kamera pengawas alias CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam video itu, korban terseret sepeda motor dengan posisi tidur di atas aspal sejauh 150 meter.

Peristiwa itu bermula ketika ada seorang pelanggan bernama Murniasih, pemilik sepeda motor jenis Honda Beat bernopol B 4254 FPL warna merah hendak belajar menyetir mobil.

Murniasih lupa mencabut kunci sepeda motor yang diparkir di halaman tempat kursus mobil dan menitipkan motornya kepada korban.

Tak lama berselang, dua orang tak dikenal berhenti di depan lokasi. Indah curiga dengan gelagat dua orang itu. Begitu motor diambil, Indah berteriak dan mengejar.

"Jadi dia (korban) berupaya menarik motor dari besi belakang jok. Tapi pelaku gas kencang motornya sampai korban terseret hingga 150 meter," ucapnya.

Korban akhirnya melepaskan tangannya setelah tidak kuat menahan, apalagi pelaku memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Kondisi korban mengalami luka cukup parah di bagian tangan hingga badan.

"Kami menerima laporan tersebut dan langsung cek TKP hingga akhirnya bisa menangkap kedua pelaku di dua wilayah berbeda," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Tendangan Maut Paspampres Bikin Pelaku Begal Nyusruk Tak Berdaya

Detik-detik Tendangan Maut Paspampres Bikin Pelaku Begal Nyusruk Tak Berdaya

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 12:19 WIB

Usai Ditabrak Korban, Begal Payudara di Makassar Malah Jadi Sasaran Amukan Ibu-ibu!

Usai Ditabrak Korban, Begal Payudara di Makassar Malah Jadi Sasaran Amukan Ibu-ibu!

News | Minggu, 25 Februari 2024 | 11:31 WIB

Gagal Curi Motor, Begal di Palmerah Lepaskan Tembakan dari Senpi Rakitan

Gagal Curi Motor, Begal di Palmerah Lepaskan Tembakan dari Senpi Rakitan

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 03:30 WIB

Kabar Baik! Presiden Pastikan Bantuan Beras Akan Berlanjut hingga Juni 2024

Kabar Baik! Presiden Pastikan Bantuan Beras Akan Berlanjut hingga Juni 2024

Foto | Jum'at, 16 Februari 2024 | 20:05 WIB

Terkini

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

×