Ngeri! Reka Ulang 33 Adegan, Devara Putri Cs Nikmati Nasi Liwet Usai Bunuh Indriana Dewi

Galih Prasetyo

Selasa, 05 Maret 2024 | 06:55 WIB
Ngeri! Reka Ulang 33 Adegan, Devara Putri Cs Nikmati Nasi Liwet Usai Bunuh Indriana Dewi
Proses rekonstruksi tiga pelaku pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri. Foto: Harapan Rakyat.com

Dari hasil penyelidikan Polda Jawa Barat, terungkap pelaku pembunuhan Indriana Dewi berjumlah tiga orang, salah satunya ialah Devira Putri Prananda, caleg dari partai Garuda.

Baca juga: 

Devira yang merupakan warga Johar Baru dibantu dengan kekasihnya, Didot Alfiansyah dan rekan Didot, Muhammad Reza Swastika (MRS) yang bertindak sebagai algojo pembunuhan.

Didot diketahui telah menjalin hubungan asmara dengan Devira selama 5 tahun. Di saat bersamaan, Didot pun memiliki hubungan dengan korban, Indriana selama kurang lebih 7 bulan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif pembunuhan terhadap Indriana karena pelaku Devira terbakar rasa cemburu dengan Indriana. Devira yang jadi otak pembunuhan sempat mengatakan kepada Didot bahwa ia tak ingin korban ada di dunia.

"Saya nggak mau kalau dia masih ada di dunia ini. Terserah mau kau bunuh, mau apa," ucap Devira seperti dikutip.

Dodit kemudian meminta rekannya, Muhammad Reza untuk menjadi eksekutor pembunuhan. Dodit menjanjikan imbalan Rp50 juta. Bahkan, uang imbalannya pun hasil menjual barang mewah milik korban.

“Pasangan kekasih tersebut membayar pelaku MRS sebagai eksekutor sebesar 50 juta rupiah. Itu dari hasil penjualan barang mewah milik korban,” terang Kombes Pol Surawan seperti dikutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com, Senin (4/3).

Reza menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan ikat pinggang. Aksi kejinya itu ia lakukan dalam mobil.

baca juga

Sebelum dibuang di Neglasari, Kota Banjar, para pelaku membunuh korban di wilayah Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Bukit Pelangi.

Kemudian para pelaku membawa jasad korban menggunakan mobil ke wilayah Jakarta, Cirebon, lalu ke Kuningan dan membuangnya di Kota Banjar.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 338, 340, dan 365 KUHP Ayat 4 dengan ancaman pidananya maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan gegara Cinta Segitiga

Sosok Devara Putri Prananda, Caleg DPR RI Otak Pembunuhan gegara Cinta Segitiga

News | Senin, 04 Maret 2024 | 19:16 WIB

Janji Manis Devara Putri, Caleg Partai Garuda yang Jadi Otak Pembunuhan Indriana Dewi

Janji Manis Devara Putri, Caleg Partai Garuda yang Jadi Otak Pembunuhan Indriana Dewi

News | Senin, 04 Maret 2024 | 18:58 WIB

Profil Devara Putri Prananda: Caleg DPR Dalangi Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati Gegara Cinta Segitiga

Profil Devara Putri Prananda: Caleg DPR Dalangi Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati Gegara Cinta Segitiga

Lifestyle | Senin, 04 Maret 2024 | 18:36 WIB

Mencekam! Mobil Mogok Saat Bawa Mayat, Devara Putri Lakukan Ini Saat Berada di Bengkel

Mencekam! Mobil Mogok Saat Bawa Mayat, Devara Putri Lakukan Ini Saat Berada di Bengkel

News | Senin, 04 Maret 2024 | 18:11 WIB

Kepercayaan Publik Semakin Hilang Gegara Melejitnya Suara PSI, Formappi: KPU Jangan Normatif!

Kepercayaan Publik Semakin Hilang Gegara Melejitnya Suara PSI, Formappi: KPU Jangan Normatif!

News | Senin, 04 Maret 2024 | 18:08 WIB

Terkini

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:31 WIB

ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta

ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:30 WIB

Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt

Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:28 WIB

Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class

Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB

Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111

Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:18 WIB

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker

Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:14 WIB

Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan

Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:14 WIB

GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia

GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:10 WIB

Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung

Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung

Bekaci | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:03 WIB

APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat

APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

×