Merokok Batalkan Puasa, Bagaimana dengan Ngevape? Begini Dalil dan Penjelasan Ulama

Galih Prasetyo | Suara.com

Selasa, 05 Maret 2024 | 10:34 WIB
Merokok Batalkan Puasa, Bagaimana dengan Ngevape? Begini Dalil dan Penjelasan Ulama
Ilustrasi liquid vape (Foto oleh Nathan Salt/pexels)

Suara.com - Umat muslim sebentar lagi akan menyambut bulan penuh keberkahan, bulan suci Ramadan. Merujuk pada Kalender Hijriah Indonesia 2024 yang disusun oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), awal puasa Ramadan 2024 jatuh pada 12 Maret 2024 dan berakhir pada 9 April 2024.

Tiap bulan puasa tiba akan selalu muncul pertanyaan soal apakah merokok bisa membatalkan puasa atau tidak? Sebelum menjawab itu, mari kita ulas terlebih dahulu makna dan hakikat puasa di bulan Ramadan.

Jika merujuk pada pengertian, puasa artinya menahan diri. Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa ialah memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang terbuka secara sengaja.

Menurut bahasa fiqih, sesuatu yang masuk ke dalam lubang tubuh yang terbuka dan dapat membatalkan puasa ini disebut sebagai ‘ain.

Mengutip dari NU Online, Syekh Zakariya al-Anshari menyebutkan dalam Fathul Wahhab, ‘ain ini adalah benda apa pun, baik makanan, minuman, atau obat.

Seperti yang kita ketahui bahwa benda yang bisa membatalkan puasa saat masuk ke dalam tubuh kita biasanya padat atau cair. Lantas bagaimana jika itu uap atau gas? Apakah juga akan membatalkan puasa?

Mayoritas ulama mengatakan bahwa asap atau uap tidak membatalkan puasa saat dihirup. Maka kita tidak akan batal puasa jika menghirum aroma masakan. Lantas bagaimana dengan rokok?

Terkait merokok bisa membatalkan puasa atau tidak, pembahasannya cukup rumit. merokok dalam bahasa Arab disebut syurbud dukhan, atau jika diartikan secara literer artinya minum/mengisap asap.

Karena nama merokok secara adat adalah asy-syurbu, serta perilaku yang tampak adalah mengisap, mayoritas ulama berpendapat bahwa merokok itu membatalkan puasa dengan berpegangan pada makna tersebut.

Lantas apakah asap rokok termasuk ain itu tadi? Merujuk pada salah satu ulama mazhab Syafii bernama Syekh Sulaiman al-‘Ujaili menyebutkan dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal, menjelaskan asap tembakau pada rokok bisa batalkan puasa.

وَمِنْ الْعَيْنِ الدُّخَانُ لَكِنْ عَلَى تَفْصِيلٍ فَإِنْ كَانَ الَّذِي يَشْرَبُ الْآنَ مِنْ الدَّوَاةِ الْمَعْرُوفَةِ أَفْطَرَ وَإِنْ كَانَ غَيْرَهُ كَدُخَانِ الطَّبِيخِ لَمْ يُفْطِرْ هَذَا هُوَ الْمُعْتَمَدُ

Artinya: Dan termasuk dari ‘ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, tetapi mesti dipilah. Jika asap/uap itu adalah yang terkenal diisap sekarang ini (maksudnya tembakau) maka puasanya batal. Tapi jika asap/uap lain, seperti asap/uap masakan, maka tidak membatalkan puasa. Ini adalah pendapat yang mu’tamad (dirujuk ulama karena kuat argumentasinya).

Pendapat sama juga diutarakan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami, penulis kitab Tuhfatul Muhtaj. Ia mengutarakan bahwa rokok dianggap membatalkan puasa karena memiliki ‘sensasi’ tertentu yang dapat dirasakan dari kandungan tembakaunya.

eorang ulama Nusantara bernama Syekh Ihsan Jampes menyusun kitab berjudul Irsyadul Ikhwan fi Bayanil Qahwah wad Dukhan (kitab kopi dan rokok). Selain menyodorkan berbagai perdebatan seputar hukum rokok, ia juga menyertakan masalah merokok saat puasa.

Ulama asal Kediri ini mengumpulkan pendapat para ulama tentang hukum merokok saat puasa, dan berkesimpulan bahwa hal tersebut memang membatalkan puasa. Kendati semisal ‘ain dari asap yang diisap dari rokok ini sulit diidentifikasi secara fisik, tapi secara 'urf ia adalah ‘ain, seperti dicatat Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bulan Puasa Jadi Paling Dinanti Anies Baswedan Saat Kecil: Bisa Main Sampai Malam

Bulan Puasa Jadi Paling Dinanti Anies Baswedan Saat Kecil: Bisa Main Sampai Malam

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 09:42 WIB

Parah! Menteri Israel Minta 'Hapuskan' Bulan Suci Ramadan

Parah! Menteri Israel Minta 'Hapuskan' Bulan Suci Ramadan

News | Senin, 04 Maret 2024 | 22:13 WIB

Sambut Ramadan, PNM Peduli Gelar Santunan bagi Anak Yatim secara Serentak di Seluruh Cabang di Indonesia

Sambut Ramadan, PNM Peduli Gelar Santunan bagi Anak Yatim secara Serentak di Seluruh Cabang di Indonesia

Bisnis | Senin, 04 Maret 2024 | 20:25 WIB

Muncul Aksi Boikot Produk Kurma Jelang Ramadan, Ternyata Asal Israel? Ini Daftar Lengkapnya

Muncul Aksi Boikot Produk Kurma Jelang Ramadan, Ternyata Asal Israel? Ini Daftar Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 04 Maret 2024 | 18:02 WIB

5 Persiapan Menjelang Ramadan yang Tinggal Seminggu Lagi

5 Persiapan Menjelang Ramadan yang Tinggal Seminggu Lagi

Lifestyle | Senin, 04 Maret 2024 | 16:28 WIB

Terkini

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB