“Seperti halnya daun kandun untuk campuran akar mengkudu agar menghasilkan warna merah, kulit kayu palli sebagai campuran bahan untuk proses perekatan atau proses perminyakan,” tutur Gunawan.
Selesai melakukan pemeriksaan lapangan, Tim Ahli IG bersama perwakilan DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat kemudian melakukan pertemuan dengan Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi.
Dalam pertemuan tersebut, Hj. Sitti Sutinah berterima kasih atas kunjungan Tim Ahli IG dan DJKI dalam melakukan pemeriksaan lapangan permohonan pendaftaran IG Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang.
“Saya sangat gembira dengan kedatangan tim pemeriksa substantif, karena produk masyarakat Suku Makki yang ada di Kecamatan Kalumpang dan Bonehau sudah memasuki tahapan pemeriksaan lapangan,” ucapnya.
Dirinya juga menyampaikan akan segera membuat aturan mengenai kepemilikan hutan adat di wilayah kecamatan penghasil Tenun Ikat Sekomandi Kalumpang tidak dialihfungsikan.
Sebagai informasi, pemerintah melalui DJKI Kemenkumham telah mencanangkan tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Tahun Indikasi Geografis dicanangkan secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada 25 Oktober 2023 lalu dengan mengusung tema “Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia”.
Mengutip dari laman dgip.go.id, Selasa, 5 Maret 2024, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan dasar atas pencanangan tahun IG karena Indonesia kaya akan sumber daya alam dengan masing-masing daerah memiliki produk khas daerah yang tidak dimiliki daerah lain.
“Indikasi Geografis ini harus dijaga, dilindungi, dilestarikan dan diberdayakan karena memiliki nilai ekonomi,” kata Min Usihen.
Dalam menjalankan Tahun Indikasi Geografis ini, DJKI akan menjalankan beberapa program kerja, diantaranya adalah
Baca Juga: Resmi jadi Tersangka KPK, Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Masih Ngantor di Jakarta
1. Membangun Hubungan antar Lembaga/ pemerintahan yang kuat melalui Sinergi dan Kolaborasi