Ternyata Ini Alasan NasDem Tak Usulkan Hak Angket di Sidang Paripurna

Kamis, 07 Maret 2024 | 09:20 WIB
Ternyata Ini Alasan NasDem Tak Usulkan Hak Angket di Sidang Paripurna
Ketua DPP Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Taufik Basari menegaskan komitmen Fraksi NasDem untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Penegasan komitmen ini menyusul sikap tiga fraksi, yakni PDIP, PKB, dan PKS yang telah menyuarakan hak angket lewat interupsi dalam rapat paripurna, Selasa (5/3).

“Sampai saat ini kita komitmen dan mendukung menjadi bagian dari hak angket,” kata Taufik kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga:

Selepas Ditinggal Ganjar, Bursa Cagub Jateng Mulai Ramai Diisi Tokoh Muda, Siapa Saja?

Terungkap Maksud Kunjungan Gibran ke Inggris, Gerak Cepat 'Mas Wapres' untuk Program Hilirisasi?

Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga

Diketahui, meski berkomitmen menggunakan hak angket, Fraksi NasDem tidak menyuarakan hal tersebut di rapat paripurna sebagaimana yang dilakukan tiga fraksi lainnya. Terkait hal itu, Taufik memberikan jawaban.

Ia menekankan mekanisme pengajuan hak angket bukan di paripurna.

“Sudah kita sampaikan melalui sikap partai yang disampaikan sekjen Partai NasDem di DPP NasDem, bersama Sekjen PKB dan PKS, sehingga kita merasa tidak perlu mengulangnya di dalam paripurna. Jadi, ketika kemarin kita tidak interupsi itu bukan berarti kita tidak komitmen atau tidak lagi mendukung,” kata Taufik.

Baca Juga: Pansus Pemilu 2024 DPD Tak Punya Taring, Pengamat Endus Ada Kepentingan Lain

Ia menyampaikan kekinian NasDem sedang mempersiapkan bahan landasan untuk pengajuan hak angket dengan tanda tangan anggota DPR dari lintas fraksi.

“Jadi, keliru kalau menganggap kita tidak komit, ya kita memahami bahwa mekanisme bukan melalui interupsi. Interupsi itu kan penyampaian aspirasi yang didapat dari masyarakat. Lebih konkretnya kita akan segera mempersiapkan syarat-syarat hak angket ini,” kata Taufik.

Hujan Interupsi

Dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang IV 2023-2024, Selasa (5/3/2024), hanya Fraksi PKS, PKB, dan PDIP yang menginterupsi mengenai hak angket kecurangan Pemilu.

Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Luluk dalam intrupsinya di sidang paripurna pembukaan masa sidang IV di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI