Ramai Bullying di Pondok Pesantren, LP Ma'arif NU Ambil Sikap

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 07 Maret 2024 | 11:55 WIB
Ramai Bullying di Pondok Pesantren, LP Ma'arif NU Ambil Sikap
Ilustrasi bullying. [KlikKaltim.com]

Suara.com - LP Ma'arif NU PBNU membentuk Satuan Tugas Ma'arif Bermartabat sebagai langkah untuk mencegah kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan.

"Kita harus bersatu, melibatkan berbagai sektor untuk menangani permasalahan ini," kata M. Ali Ramdhani, Ketua LP Ma'arif NU PBNU, dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Kamis.

Ramdhani menegaskan pentingnya usaha untuk mengatasi masalah kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan.

Baginya, permasalahan ini tidak hanya merusak proses belajar-mengajar, tetapi juga mengancam kesejahteraan psikologis siswa.

Pembentukan satgas ini diklaim sebagai bentuk komitmen LP Ma'arif NU PBNU untuk proaktif dalam mencegah dan menanggulangi masalah tersebut di lingkungan pendidikan.

"Lebih khusus satuan pendidikan yang berada di bawah naungan LP Ma’arif NU," ujarnya.

Dhani merinci program-program inti yang akan dilaksanakan oleh Satgas Ma'arif Bermartabat, yang meliputi penyediaan materi edukatif untuk memperkuat pemahaman tentang pencegahan kekerasan, perundungan, dan intoleransi.

Pembekalan kepada pengurus agar dapat menjadi fasilitator di tingkat nasional. Kemudian, pelatihan kepemimpinan bagi kepala sekolah dalam membangun visi anti kekerasan.

Lalu mengajarkan guru dan orang tua perihal strategi pencegahan yang efektif. Terakhir, membekali siswa dengan keterampilan untuk menjadi tutor sebaya dan agen perubahan positif.

Baca Juga: Dapat Ancaman Online dari Haters, Fajri UN1TY Beri Peringatan Tegas

"Melalui pendekatan holistik ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung serta membahagiakan, di mana setiap siswa dapat belajar dan tumbuh tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi," kata Dhani, dikutip dari Antara.

Inisiatif ini juga mendapatkan dukungan kuat dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang telah menerbitkan regulasi untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI