Ramai Bullying di Pondok Pesantren, LP Ma'arif NU Ambil Sikap

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 07 Maret 2024 | 11:55 WIB
Ramai Bullying di Pondok Pesantren, LP Ma'arif NU Ambil Sikap
Ilustrasi bullying. [KlikKaltim.com]

Suara.com - LP Ma'arif NU PBNU membentuk Satuan Tugas Ma'arif Bermartabat sebagai langkah untuk mencegah kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan.

"Kita harus bersatu, melibatkan berbagai sektor untuk menangani permasalahan ini," kata M. Ali Ramdhani, Ketua LP Ma'arif NU PBNU, dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Kamis.

Ramdhani menegaskan pentingnya usaha untuk mengatasi masalah kekerasan, perundungan, dan intoleransi di lingkungan pendidikan.

Baginya, permasalahan ini tidak hanya merusak proses belajar-mengajar, tetapi juga mengancam kesejahteraan psikologis siswa.

Pembentukan satgas ini diklaim sebagai bentuk komitmen LP Ma'arif NU PBNU untuk proaktif dalam mencegah dan menanggulangi masalah tersebut di lingkungan pendidikan.

"Lebih khusus satuan pendidikan yang berada di bawah naungan LP Ma’arif NU," ujarnya.

Dhani merinci program-program inti yang akan dilaksanakan oleh Satgas Ma'arif Bermartabat, yang meliputi penyediaan materi edukatif untuk memperkuat pemahaman tentang pencegahan kekerasan, perundungan, dan intoleransi.

Pembekalan kepada pengurus agar dapat menjadi fasilitator di tingkat nasional. Kemudian, pelatihan kepemimpinan bagi kepala sekolah dalam membangun visi anti kekerasan.

Lalu mengajarkan guru dan orang tua perihal strategi pencegahan yang efektif. Terakhir, membekali siswa dengan keterampilan untuk menjadi tutor sebaya dan agen perubahan positif.

Baca Juga: Dapat Ancaman Online dari Haters, Fajri UN1TY Beri Peringatan Tegas

"Melalui pendekatan holistik ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung serta membahagiakan, di mana setiap siswa dapat belajar dan tumbuh tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi," kata Dhani, dikutip dari Antara.

Inisiatif ini juga mendapatkan dukungan kuat dari Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang telah menerbitkan regulasi untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI