Suara.com - Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan buka suara terkait polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang sempat dicabut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurunya, jika KJMU dicabut di tengah jalan. maka hanya akan menimbulkan penderitaan.
"Prinsipnya adalah apabila negara memberikan beasiswa, maka beasiswa itu harus diberikan sampai tuntas. Jangan di tengah jalan diputus. Kalau di tengah jalan diputus, itu namanya memberikan penderitaan," ujar Anies kepada wartawan di Masjid Agung Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Jumat (8/3/2024).
Capres nomor urut 1 itu menekankan apabila pemerintah memberikan bantuan beasiswa, maka harus diselesaikan. Pemprov DKI, kata Anies, dinilai juga tidak diperbolehkan menerima peserta baru.
"Apabila terjadi perubahan, maka caranya itu dengan tidak melakukan rekrutmen baru. Sehingga tidak ada peserta baru, tapi mereka yang sedang kuliah dan sedang dibiayai, negara harus bertanggung jawab menyelesaikan dengan tuntas," kata Anies.

"Kalaupun tidak mau diteruskan programnya, ada keputusan tidak diteruskan, maka lakukan itu dengan cara tidak ada rekrutmen yang baru, tapi yang sudah masuk ke dalam penerima harus mereka dibiayai dengan tuntas," tambahnya.
Anies mengatakan jika peseta KJMU dibiarkan usai beasiswanya dicabut maka akan mengalami kesulitan.
"Kalau tidak, mereka akan terbengkalai karena mereka adalah orang-orang yang membutuhkan bantuan, karena itulah mereka terima dukungan beasiswa," tutur Anies.
Lebih lanjut, Anies juga berpesan kepada para penerima beasiswa harus berperan lebih untuk masyarakat Jakarta karena sudah bisa menempuh pendidikan dibiayai oleh negara.
"Tapi saya pesan untuk semua. Anda yang diberi beasiswa ini harus membayar balik. Caranya gimana pada rakyat Jakarta? Belajar yang rajin, kerja keras, berprestasi. Setelah lulus, jadi yang berguna bagi rakyat. Dan berjanjilah kelak Anda akan memberi beasiswa pada satu orang," pungkasnua.
Baca Juga: Bantah Mau Maju Pilkada DKI, Anies: Itu Pengalihan Isu Seolah Pilpres Sudah Selesai
Polemik KJMU
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI mengakui sempat menghapus data sejumlah penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJMU.
Alhasil, akun media sosial Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI diramaikan oleh warga yang mengeluh, lantaran dicoret dari penerima KJP Plus dan KJMU.
Mereka menyesalkan kebijakan ini karena menganggap yang dicoret ini masih memerlukan kartu sakti itu. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo pun meminta masyarakat untuk memakluminya.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini," ujar Purwosusilo dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024).

Dalam penentuan daftar penerima KJP dan KJMU, Purwosusilo menyebut pihaknya tak memiliki wewenang. Sebab, pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggunakan sumber data yang dikelola pemerintah pusat.