Sulit Cari Kerja karena Umur, Pemuda Bekasi Gugat UU Ketenagakerjaan ke MK: Minta Batas Usia Dihapus

Eliza Gusmeri

Minggu, 10 Maret 2024 | 15:08 WIB
Sulit Cari Kerja karena Umur, Pemuda Bekasi Gugat UU Ketenagakerjaan ke MK: Minta Batas Usia Dihapus
Ilustrasi Melamar Kerja (Pixabay/StartupStockPhotos)

Suara.com - Seorang pemuda asal Bekasi, Leonardo Olefins Hamonangan, menggugat Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Leonardo menuntut agar pasal yang memuat syarat-syarat rekrutmen yang diskriminatif, seperti batas usia, dihapus.

Leonardo menilai Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan yang memuat syarat-syarat rekrutmen yang ditetapkan pemberi kerja bersifat diskriminatif.

Kehadiran pasal tersebut, menurutnya, menyebabkan banyak perusahaan di Indonesia menerapkan syarat yang justru menghambat pelamar mendapat pekerjaan.

"Pasal 35 ayat (1) UU Ketenagakerjaan telah memunculkan diskriminasi dalam proses rekrutmen, seperti pembatasan usia dan pengalaman kerja," kata Leonardo dalam keterangannya, Minggu (10/3).

Leonardo mengatakan, dirinya pernah mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan karena terbentur dengan batasan usia yang ditetapkan perusahaan.

Baca juga:

Muat Wajah Biden dan Benjamin Netanyahu, Seniman New York Gerilya Sebar Iklan Protes

Dianggap Berkhianat, 27 Ketua RT/RW Dipecat Kades karena Tak Berhasil Menangkan Anaknya

Ia pun tergerak untuk menggugat UU Ketenagakerjaan ke MK agar tidak ada lagi pencari kerja yang mengalami nasib serupa.

"Saya harap MK dapat mengabulkan gugatan ini dan menghapus pasal yang diskriminatif tersebut," ujarnya dikutip, 10 Maret 2023.

Gugatan Leonardo telah teregistrasi di MK dengan nomor perkara 35/PUI-XXII/2024. Sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar pada Selasa (13/3) mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Tetapkan Jam Kerja PNS Selama Ramadan: Masuk Jam 8 Pagi Pulang 3 Sore

Pemerintah Tetapkan Jam Kerja PNS Selama Ramadan: Masuk Jam 8 Pagi Pulang 3 Sore

Bisnis | Minggu, 10 Maret 2024 | 14:15 WIB

Nathalie Holscher Bingung Pilih Fokus Kerja atau Nikah Lagi, Netizen: Balikan Sama Sule

Nathalie Holscher Bingung Pilih Fokus Kerja atau Nikah Lagi, Netizen: Balikan Sama Sule

Your Say | Sabtu, 09 Maret 2024 | 14:24 WIB

KADIN Buka Peluang Mahasiswa Indonesia Bisa Magang di Jepang

KADIN Buka Peluang Mahasiswa Indonesia Bisa Magang di Jepang

Press Release | Sabtu, 09 Maret 2024 | 13:04 WIB

Pembangunan SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Mojokerto Diapresiasi Menaker Ida Fauziyah

Pembangunan SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Mojokerto Diapresiasi Menaker Ida Fauziyah

Bisnis | Jum'at, 08 Maret 2024 | 21:18 WIB

Penampakan Kamar Pakaian Wulan Guritno, Hasil Pinjaman Duit Sang Artis ke Sabda Ahessa

Penampakan Kamar Pakaian Wulan Guritno, Hasil Pinjaman Duit Sang Artis ke Sabda Ahessa

Entertainment | Jum'at, 08 Maret 2024 | 17:05 WIB

Terkini

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

×