Gegara Polemik Status Jakarta, DPRD DKI Mencak-mencak ke DPR: Perencanaan RUU DKJ Buruk!

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 11 Maret 2024 | 13:45 WIB
Gegara Polemik Status Jakarta, DPRD DKI Mencak-mencak ke DPR: Perencanaan RUU DKJ Buruk!
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri. [ANTARA/Ricky Prayoga]

Suara.com - Status Jakarta sempat menjadi polemik lantaran dianggap tidak lagi menyandang status ibu kota pada 15 Februari 2024 lalu. Isu itu sendiri diungkap salah satu Anggota DPR RI, lantaran Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menyayangkan perencanaan pembahasan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) di DPR RI. Akibatnya, sempat muncul anggapan hilangnya status ibu kota Jakarta.

"Secara pribadi, tentunya saya sangat menyayangkan buruknya perencanaan perundang undangan di DPR. Bagaimana kemudian Jakarta tidak jelas statusnya secara undang undang hingga hari ini," ujar Misan kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Menurut Misan, RUU DKJ seharusnya rampung dibahas sebelum Pemilu 2024 agar tidak terjadi kekosongan kapastian hukum untuk status Jakarta. Namun, yang terjadi pembahasan di DPR berjalan sangat lambat.

Lantaran itu, Misan berharap landasan untuk menentukan kekhususan Jakarta harus segera dirampungkan. Sebab, bila RUU DKJ disahkan tak lama setelah UU IKN, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintah daerah dan kewajiban pemerintah pusat (pempus) terhadap Jakarta menjadi jelas.

"Harapan saya tentunya DPR-RI khususnya yang berasal dari Dapil Jakarta menginsiasi percepatan perumusan undang undang kekhususan Jakarta agar dapat dijadikan landasan dalam pengelolaan Jakarta serta hak dan kewajiban daerah terhadap pusat," katanya.

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum, Dini Purwkno mengklarifikasi kabar bahwa status Jakarta sebagai ibu kota sudah dicabut seiring rencana kepindahan menuju Nusantara.

Dini menegaskan, Jakarta masih memiliki status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) hingga saat ini.

"Status hukum ibu kota DKI Jakarta belum berubah," ucapnya, seperti yang dikutip dari Antara pada Kamis (7/3/2024).

baca juga

Ia menambahkan, menurut Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), DKI Jakarta akan tetap menjadi ibu kota negara hingga Keputusan Presiden tentang Pemindahan IKN ke Nusantara dikeluarkan.

Terkait kapan persisnya keppres itu terbit, Dini mengatakan hal itu akan bergantung sepenuhnya pada kewenangan presiden.

"Intinya Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat keppres diterbitkan. Nah, pada saat keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Undang-undang DKJ Belum Rampung, Heru Budi Pastikan Jakarta Masih Ibu Kota

Undang-undang DKJ Belum Rampung, Heru Budi Pastikan Jakarta Masih Ibu Kota

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 11:21 WIB

Alasan Status Jakarta Masih Ibu Kota, Belum Berubah Jadi DKJ

Alasan Status Jakarta Masih Ibu Kota, Belum Berubah Jadi DKJ

Bisnis | Kamis, 07 Maret 2024 | 14:09 WIB

285 Kursi DPR RI Kosong, Rapat Paripurna ke-13 Setujui Pembahasan DKJ

285 Kursi DPR RI Kosong, Rapat Paripurna ke-13 Setujui Pembahasan DKJ

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 14:21 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×