Petinggi Kampus Universitas Pancasila Sempat Intervensi Korban Pelecehan Rektor Agar Cabut Laporan

Ria Rizki Nirmala Sari | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 11 Maret 2024 | 14:24 WIB
Petinggi Kampus Universitas Pancasila Sempat Intervensi Korban Pelecehan Rektor Agar Cabut Laporan
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno di Polda Metro Jaya.(Suara.com/M Yasir)

Suara.com - RZ salah satu korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno alias ETH sempat diintervensi pihak kampus agar mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

Hal ini diungkap kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani. Menurut Amanda korban RZ pada 12 Februari 2024 lalu dipanggil salah satu petinggi kampus yang meminta agar laporannya dicabut.

Baca Juga:

Ruang IT RS Harapan Bunda Terbakar, Saksi Mata Lihat Pasien dengan Tangan Terinfus Selamatkan Diri

Tawuran Suporter Persija Jakarta Vs Persib Bandung Pecah di Ciracas

Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK

Amanda menyebut, pihak Universitas Pancasila ketika itu meminta korban mencabut laporannya dengan alasan demi menjaga nama baik kampus.

"Istilahnya untuk jaga nama baik kampus, katanya. Dicabut aja, kenapa enggak dicabut aja laporannya, gitu," ungkap Amanda kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Amanda menyayangkan sikap dari petinggi kampus tersebut. Sebab mereka terkesan tidak berpihak kepada korban.

"Psikis mereka (korban) terguncang makin ngerasa luapan hati mereka tambah kesel. Kok udah gue diginiin, gue dirugikan kok gue disuruh cabut juga. Kan keterlaluan," tuturnya.

Dua Korban

Rektor Universitas Pancasila nonaktif  Edie Toet Hendratno (jaket merah) datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024). (IST)
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno (jaket merah) datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024). (IST)

Edie dilaporkan dua bawahannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pelecehan seksual. Kedua korban masing-masing berinisial RZ dan DF.

Dalam perkara ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya total telah memeriksa 15 saksi. Rinciannya, enam saksi diperiksa terkait laporan korban inisial DF dan sembilan saksi diperiksa terkait laporan korban inisial RZ.

"Proses penyelidikan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelidik untuk menentukan apakah peristiwa yang dilaporkan ada dugaan pidana atau tidak. Metodenya antara lain pengumpulan keterangan, interogasi orang yang melihat, mendengar, menyaksikan, yang masuk kategori saksi. Kemudian pengumpulan barang-barang bukti, kemudian kerjasama dengan ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Edie sendiri telah dua kali diperiksa sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung pada 29 Februari 2024 dan 5 Maret 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarah COO Miss Universe Indonesia Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Sarah COO Miss Universe Indonesia Divonis 16 Bulan Penjara, Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

Entertainment | Kamis, 07 Maret 2024 | 21:12 WIB

Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Segera Periksa Sekretaris Rektor UP Edie Toet

Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Segera Periksa Sekretaris Rektor UP Edie Toet

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 10:57 WIB

Usut Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Polda Metro Jaya Gandeng P3A DKI Jakarta

Usut Kasus Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Polda Metro Jaya Gandeng P3A DKI Jakarta

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 16:38 WIB

Pipi Mayor Teddy Tiba-Tiba Dicolek Wanita, Apakah Termasuk Pelecehan Seksual?

Pipi Mayor Teddy Tiba-Tiba Dicolek Wanita, Apakah Termasuk Pelecehan Seksual?

Lifestyle | Selasa, 05 Maret 2024 | 16:14 WIB

Klaim Bisa Tepis Tudingan 2 Korban Pelecehan, Rektor UP Prof Edie Tetap Ogah Ungkap Bukti usai 3 Jam Diperiksa Polisi

Klaim Bisa Tepis Tudingan 2 Korban Pelecehan, Rektor UP Prof Edie Tetap Ogah Ungkap Bukti usai 3 Jam Diperiksa Polisi

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 15:14 WIB

Terkini

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB