Polemik Penggusuran Rumah Warga di IKN, Said Didu: Bapak Presiden Semoga Masih Punya Nasionalisme

Suhardiman | Suara.com

Selasa, 12 Maret 2024 | 08:05 WIB
Polemik Penggusuran Rumah Warga di IKN, Said Didu: Bapak Presiden Semoga Masih Punya Nasionalisme
Said Didu. (Twitter)

Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu ikut menyoroti terkait polemik penggusuran rumah warga di lokasi proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Lewat cuitan di akun media sosial X miliknya, Said Didu memberikan kecaman keras terhadap pemerintah terkait kabar penggusuran rumah warga tersebut.

"Mengusir warganya dengan alasan tidak punya hak tapi mengundang Warga Negara Asing yang juga tidak punya hak untuk tinggal di IKN dengan fasilitias Hak 190 tahun dan bebas pajak serta bebas visa," tulisnya seperti dilihat Selasa (12/3/2024).

"Apakah ketidakadilan ini dilanjutkan?" sambungnya.

Said Didu juga mencolek Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait dengan pengusiran warga dari IKN.

"Bapak Presiden yth, semoga bapak msh punya sedikit nasionalisme. Kebijakan pemerintah mengusir warga dari IKN dengan alasan gak punya hak tapi saat yang sama bapak mengundang asing tinggal di IKN dengan memberikan HGB 190 tahun serta berbagai fasilitas. Kenapa fasilitas tersebut tidak berlaku untuk warga lokal?" sentilnya.

Diketahui, sejumlah warga di sekitar proyek pembangunan IKN baru-baru ini terkejut saat menerima surat teguran tiba-tiba dari Otorita IKN.

Dalam surat tersebut, mereka diminta untuk merobohkan rumah mereka sendiri dalam waktu 7 hari karena dianggap tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan tata ruang WB IKN.

Menurut surat teguran yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, keputusan ini diambil setelah Otorita melakukan identifikasi pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4-6 Oktober 2024.

Terdapat 8 regulasi yang diklaim Otorita sebagai dasar penetapan rumah warga sebagai tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang WB IKN, termasuk UU Nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kota Nusantara 2022-2042.

Surat yang diterbitkan pada 4 Maret 2024 tersebut menyatakan, sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada saudara agar segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN dan peraturan perundang-undangan tersebut di atas dalam jangka waktu 7 hari, terhitung sejak teguran pertama ini disampaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Felix Degei, Awardee LPDP yang Mengabdi Jadi Guru Honorer

Profil Felix Degei, Awardee LPDP yang Mengabdi Jadi Guru Honorer

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:00 WIB

Dikira Bikin Haru, Video Ibu Foto Anak Bareng Mobil McLaren di SPBU Berujung Plot Twist Tak Terduga

Dikira Bikin Haru, Video Ibu Foto Anak Bareng Mobil McLaren di SPBU Berujung Plot Twist Tak Terduga

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:02 WIB

Kapan Takbiran 2026? Ini Informasi Muhammadiyah dan Pemerintah

Kapan Takbiran 2026? Ini Informasi Muhammadiyah dan Pemerintah

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:55 WIB

Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum

Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:35 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Foto Wanita Ditemukan Bersama Darah dan Buhul Santet, Korban Muncul di Medsos

Foto Wanita Ditemukan Bersama Darah dan Buhul Santet, Korban Muncul di Medsos

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40 WIB

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:01 WIB

Viral! Pria Diteriaki Maling dan Diamuk Ibu-ibu Tanpa Alasan di Eskalator, Kronologi Terungkap

Viral! Pria Diteriaki Maling dan Diamuk Ibu-ibu Tanpa Alasan di Eskalator, Kronologi Terungkap

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:37 WIB

Bikin Gaduh Lagi, Si Ibu Sinetron Kini Tuduh Penumpang TransJakarta Antek Bandar Narkoba

Bikin Gaduh Lagi, Si Ibu Sinetron Kini Tuduh Penumpang TransJakarta Antek Bandar Narkoba

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 13:41 WIB

Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan

Viral, Pemilik Restoran Pawon Ayu Kartasura Beri THR Motor Buat 29 Karyawan

Entertainment | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:39 WIB

Terkini

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:35 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB