Polemik Penggusuran Rumah Warga di IKN, Said Didu: Bapak Presiden Semoga Masih Punya Nasionalisme

Suhardiman

Selasa, 12 Maret 2024 | 08:05 WIB
Polemik Penggusuran Rumah Warga di IKN, Said Didu: Bapak Presiden Semoga Masih Punya Nasionalisme
Said Didu. (Twitter)

Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu ikut menyoroti terkait polemik penggusuran rumah warga di lokasi proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Lewat cuitan di akun media sosial X miliknya, Said Didu memberikan kecaman keras terhadap pemerintah terkait kabar penggusuran rumah warga tersebut.

"Mengusir warganya dengan alasan tidak punya hak tapi mengundang Warga Negara Asing yang juga tidak punya hak untuk tinggal di IKN dengan fasilitias Hak 190 tahun dan bebas pajak serta bebas visa," tulisnya seperti dilihat Selasa (12/3/2024).

"Apakah ketidakadilan ini dilanjutkan?" sambungnya.

Said Didu juga mencolek Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait dengan pengusiran warga dari IKN.

"Bapak Presiden yth, semoga bapak msh punya sedikit nasionalisme. Kebijakan pemerintah mengusir warga dari IKN dengan alasan gak punya hak tapi saat yang sama bapak mengundang asing tinggal di IKN dengan memberikan HGB 190 tahun serta berbagai fasilitas. Kenapa fasilitas tersebut tidak berlaku untuk warga lokal?" sentilnya.

Diketahui, sejumlah warga di sekitar proyek pembangunan IKN baru-baru ini terkejut saat menerima surat teguran tiba-tiba dari Otorita IKN.

Dalam surat tersebut, mereka diminta untuk merobohkan rumah mereka sendiri dalam waktu 7 hari karena dianggap tidak memiliki izin dan tidak sesuai dengan tata ruang WB IKN.

Menurut surat teguran yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati, keputusan ini diambil setelah Otorita melakukan identifikasi pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4-6 Oktober 2024.

Terdapat 8 regulasi yang diklaim Otorita sebagai dasar penetapan rumah warga sebagai tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang WB IKN, termasuk UU Nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, dan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kota Nusantara 2022-2042.

Surat yang diterbitkan pada 4 Maret 2024 tersebut menyatakan, sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada saudara agar segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang IKN dan peraturan perundang-undangan tersebut di atas dalam jangka waktu 7 hari, terhitung sejak teguran pertama ini disampaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam

Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam

Video | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

Aksi Nyentrik Roy Suryo di Sidang Perdana: Bawa Wayang Petruk hingga Pamer Kaos Gambar Jokowi

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:00 WIB

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:51 WIB

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

Jalani Sidang Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Opsi Restorative Justice

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:31 WIB

Subsidi Besar, Biaya Hidup Naik, Daya Beli Tergerus: Apa yang Keliru?

Subsidi Besar, Biaya Hidup Naik, Daya Beli Tergerus: Apa yang Keliru?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:40 WIB

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

Update Kasus Biksu Mesum Thailand: Muncul Uang Rp71 Miliar, Polisi Temukan Bukti Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 12:26 WIB

Viral Perempuan Ditendang Saat Antre Makanan di Sency, Netizen Soroti Dugaan Upaya Menutup Kasus

Viral Perempuan Ditendang Saat Antre Makanan di Sency, Netizen Soroti Dugaan Upaya Menutup Kasus

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 11:59 WIB

SKD Sekolah Kedinasan 2026, Pemerintah Resmi Tetapkan Nilai Ambang Batas

SKD Sekolah Kedinasan 2026, Pemerintah Resmi Tetapkan Nilai Ambang Batas

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:59 WIB

Terkini

Prabowo Gemakan Free Palestine di Gontor, Pengamat: Retorika dan Aksi Belum Selaras

Prabowo Gemakan Free Palestine di Gontor, Pengamat: Retorika dan Aksi Belum Selaras

News | Sabtu, 19 September 2026 | 17:00 WIB

Sinopsis Dive Into You: Cinta Lintas Waktu, Tayang 26 September

Sinopsis Dive Into You: Cinta Lintas Waktu, Tayang 26 September

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:50 WIB

Tren Menulis Artikel Pakai AI: Bantu Produktivitas atau Hambat Kreativitas?

Tren Menulis Artikel Pakai AI: Bantu Produktivitas atau Hambat Kreativitas?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:50 WIB

RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan

RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan

Jakarta | Sabtu, 19 September 2026 | 16:49 WIB

Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor

Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 16:35 WIB

Bolehkah Langsung Menyalakan AC saat Listrik Baru Hidup Kembali?

Bolehkah Langsung Menyalakan AC saat Listrik Baru Hidup Kembali?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 16:33 WIB

Ulasan Culture Shock: Perjalanan Riko Menghadapi Dunia Baru di Jakarta

Ulasan Culture Shock: Perjalanan Riko Menghadapi Dunia Baru di Jakarta

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:30 WIB

Pameran Otomotif ACC Carnival Medan Tawarkan Skema Kredit Ringan Hingga Tukar Tambah

Pameran Otomotif ACC Carnival Medan Tawarkan Skema Kredit Ringan Hingga Tukar Tambah

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 16:28 WIB

Punya Uang Bisa Bayar Buzzer, Prabowo: Jangan Percaya Antek-antek Asing dan yang Ada di Medsos

Punya Uang Bisa Bayar Buzzer, Prabowo: Jangan Percaya Antek-antek Asing dan yang Ada di Medsos

News | Sabtu, 19 September 2026 | 16:27 WIB

Investor China Bidik Deli Serdang, Industri Daur Ulang Bisa Serap 10.000 Tenaga Kerja

Investor China Bidik Deli Serdang, Industri Daur Ulang Bisa Serap 10.000 Tenaga Kerja

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 16:25 WIB

×